Iklan RBTV Dalam Berita

Pemilik Usaha Ini Bisa Ajukan KUR BCA 2024 Tanpa Jaminan, Cair Sampai Rp 100 Juta

Pemilik Usaha Ini Bisa Ajukan KUR BCA 2024 Tanpa Jaminan, Cair Sampai Rp 100 Juta

Pemilik usaha ini bisa ajukan KUR BCA 2024 tanpa jaminan--

Apabila pengajuan KUR BCA disetujui pihak bank, nasabah akan mendapatkan pencairan dan uang akan ditransfer ke rekening peminjam.

BACA JUGA:Apapun Keinginan Bakal Terwujud, 7 Weton Berikut Bakal Dihantam Rezeki Melimpah Tahun Ini

Cara Pengajuan KUR BCA 2024 Online

Sebelum mengajukan pinjaman KUR BCA 2024 secara online, simak syarat pengajuannya terlebih dahulu:

  • Pinjaman ini bisa diajukan mulai dari Rp 100.000.001 hingga Rp 500.000.000 
  • Kemudian, pengajuan ini diajukan untuk Modal Kerja atau Rencana Pengembangan Usaha 
  • Selanjutnya, debitur harus memiliki usaha paling rendah sudah berjalan 6 bulan 
  • Dokumen persyaratan yaitu KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP dan Dokumen Opsional: Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk pengajuan perseorangan atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/Nomor Induk Badan (NIB) untuk pengajuan badan usaha. 

BACA JUGA:KUR BRI Ditolak? Coba Pinjaman Bank BRI Selain KUR, Ada 7 Pilihan Tenor Panjang

Ini penduan pengajuannya:

  • Buka link  https://bca.co.id/id/bisnis/produk/pinjaman-bisnis/Kredit-Usaha-Rakyat 
  • Persiapkan segala syarat pengajuan KUR BCA 2024 yang disebutkan di atas
  • Klik tombol ‘Ajukan Sekarang’. Kemudian, masukkan nomor HP dan klik tombol ‘Verifikasi’
  • Selanjutnya, masukkan data dan unggah dokumen. Setelah nomor HP berhasil diverifikasi, maka debitur akan diminta untuk mengisi data diri dan mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Nah, dokumen yang diperlukan tersebut KTP, KK, Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Foto selfie dengan KTP.
  • Ketika data dan dokumen terverifikasi, maka petugas BCA akan meninjau lokasi dan kelayakan bisnis Anda. 

BACA JUGA:Tampilan Terbaru Honda ADV 2024, Begini Spesifikasi dan Tabel Simulasi Kredit Honda ADV 160

Demikian mengenai KUR BCA 2024. Semoga bermanfaat. (Septi Widiyarti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: