Optimalisasi PAD Sektor Pajak KIR Semaku, Rasio Bagi Hasil Seluma 70 persen, 30 Persen Kaur dan BS
Optimalisasi PAD Sektor Pajak KIR Semaku, Rasio Bagi Hasil Seluma 70 persen, 30 Persen Kaur dan BS--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Kabupaten Seluma memang satu langkah dalam optimalisasi PAD dari sektor pajak KIR dengan Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:82 Media Jalin MoU dengan Pemda Kaur, Ini Pesan Bupati
Ini lantaran Kabupaten Seluma lebih dulu memiliki balai uji kendaraan yang sudah mengantongi registrasi bukti lulus uji elektronik (blue) dari Kementerian Perhubungan RI.
Hal ini diungkapkan Kepala Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Seluma Erlan Suadi, usai menggelar rapat internal pada Jumat siang (17/2/2023).
Dari rapat pembahasan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Seluma dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Pemerintah Kabupaten Kaur, pada Selasa lalu (14/2/2023) di ruang rapat Bupati Seluma, telah disepakati penyelenggaraan dan pembagian hasil retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Objek Retribusi dari Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur dilakukan di Kabupaten Seluma.
"Jadi dari rapat sebelumnya, Manna dan Kaur sudah sepakat bahwa untuk kendaraan KIR nya nanti dilakukan di Balai Uji Kabupaten Seluma," tutur Erlan Suadi.
Lanjutnya, terkait kesepakatan kerja sama ini, rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan MoU antar Kepala Daerah dari Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antar Dinas Perhubungan ketiga kabupaten tersebut yang akan dipusatkan di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Pajak dan Retribusi Warga Kota Sudah Bayar di Bank Bengkulu, Bulan Depan Gaji ASN
"Iya rencana nanti dipusatkan di Manna Bengkulu Selatan untuk penandatanganan MoU antar Kepala Daerah dari Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur, dan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antar Dinas Perhubungan dari masing-masing ketiga kabupaten ini," terangnya.
Erlan menambahkan mengenai rasio bagi hasil yang telah disepakati dan dinilai sama-sama menguntungkan ini, dengan rasio 70 persen untuk Kabupaten Seluma dan 30 persen untuk Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: