Iklan RBTV Dalam Berita

Ini 4 Cara Pinjam Uang di Bank untuk Beli Rumah, Kamu Pilih yang Mana?

Ini 4 Cara Pinjam Uang di Bank untuk Beli Rumah, Kamu Pilih yang Mana?

Pinjam uang di bank untuk beli rumah--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini 4 cara pinjam uang di bank untuk beli rumah, kamu pilih yang mana? Cara pinjam uang di bank untuk beli rumah bisa dengan empat cara yaitu, melalui KPR, BPJS Ketenagakerjaan, KTA, Pegadaian yang bisa digunakan untuk modal awal beli rumah. 

Untuk mencari solusi memiliki rumah tapi terkendala biaya, tentu melakukan pinjaman uang adalah cara paling realistis dilakukan. Pasalnya, ada sejumlah jaminan yang bakal mengikat sepanjang proses pinjaman berlangsung.

Status pekerjaan, pemasukan per bulan, jumlah tanggungan, dan berbagai data lainnya akan menjadi pertimbangan pihak pemberi pinjaman uang.

BACA JUGA:3 Cara Investasi Saham Bagi Pemula dan 8 Tips Investasi Saham, Serta Keuntungan yang Diperoleh

Dari sekian banyaknya cara, kamu bisa mendapatkan dana segar dari sejumlah sumber. Hal itu tergantung dari mana kamu hendak mengambil pinjaman.

Bicara soal pinjaman uang untuk beli rumah, tentu hal pertama yang terlintas adalah KPR.

Berikut ini 4 pinjaman uang untuk beli rumah:

1. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Berdasarkan penjelasan resmi, KTA merupakan pinjaman tanpa adanya suatu aset yang mesti dijadikan jaminan.

Mengingat tidak adanya jaminan yang menjamin pinjaman tersebut, maka keputusan pemberian kredit yakni berdasarkan pada riwayat kredit dari pemohon kredit secara pribadi.

BACA JUGA:Program Prakerja 2024 Dibuka untuk 1,2 Juta Orang, Penuhi 6 Syarat Berikut Dapat Rp 4,2 Juta Gratis

Hal di atas menegaskan bahwa kemampuan melaksanakan kewajiban pembayaran kembali pinjaman adalah pengganti jaminan.

Permohonan KTA didasarkan pada rating atau riwayat kredit pribadi, status keuangan, dan jumlah yang dipinjam.

Setelah itu, kamu tidak diharuskan untuk menawarkan sejumlah aset sebagai jaminan. Tapi hal ini bukan berarti kita memiliki kekuasaan secara penuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: