Kejari Seluma Selamatkan Kerugian Negara Dari Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT BPBD Seluma
--
3. Pembangunan pelapis tebing jalan Kantor Bupati Seluma (2), pelaksana CV. DN Fello Putri Paiker, Kerugian Negara setelah tindak lanjut BPK Rp17.319.438,62.
4. Rehab Jembatan Gantung di Desa Pagar Banyu Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma, pelaksana CV. Permata Group Kerugian Negara setelah tindak lanjut BPK Rp102.000.000.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Data Non ASN di BKN Tahun 2024, Pastikan Kamu Terdaftar
BACA JUGA:Sindikat Pencurian Bermobil Kuning Rupanya Pecandu Narkoba dan Rutin Masuk Penjara
Sementara itu, Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha juga mengatakan dengan adanya itikad baik dari para terdakwa dengan mengembalikan kerugian negara tersebut, tidak menutup kemungkinan setidaknya dapat menjadi pertimbangan majelis hakim saat menjatuhkan vonis hukuman nantinya.
"Iya yang jelas, ada itikad baik dari para terdakwa tersebut untuk mengembalikan kerugian negara, yang pastinya menjadi pertimbangan bagi majelis hakim nantinya," pungkasnya.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: