Iklan RBTV Dalam Berita

Selain Gaji Naik 12%, Ini Tunjangan yang akan Didapatkan Pensiunan PNS Februari Nanti

Selain Gaji Naik 12%, Ini Tunjangan yang akan Didapatkan Pensiunan PNS Februari Nanti

Tunjangan yang akan didapati pensiunan PNS bulan Februari--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Selain gaji naik 12%, ini tunjangan yang akan didapatkan pensiunan PNS Februari nanti. 

Kabar gembira, tak hanya akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 12% saja di tahun 2024 ini, namun tunjangan pensiunan PNS pun akan segera disalurkan oleh PT Taspen.

Sementara diluar kenaikan gaji pensiunan PNS 2024, PT Taspen juga rencananya akan memberikan sejumlah tunjangan menarik dan bisa menjamin hari tua para pensiun.

Pemerintah akan memberikan gaji dan tunjangan kepada pensiunan PNS di bulan Februari ini. Pensiunan PNS wajib bersyukur karena masih mendapatkan gaji walaupun sudah pensiun dan tidak bekerja lagi. 

BACA JUGA:Ini Sanksi Kredit Macet KUR BRI 2024, Hati-hati Ada Sanksi Penyitaan Aset

Nantinya, gaji dan tunjangan pensiunan PNS di bulan Februari akan disalurkan oleh PT Taspen sebagai perusahaan resmi penyalur gaji pensiunan ASN.

Kalau melihat PP Nomor 18 Tahun 2019, PT Taspen akan mengirimkan gaji dan tunjangan kepada pensiunan PNS setiap bulan. 

Berikut ini adalah besaran gaji yang akan diterima oleh pensiunan PNS di bulan Februari 2024:

1. Pensiunan PNS golongan I - Mendapatkan gaji mulai dari Rp 1.560.800 s/d Rp 2.014.900 

BACA JUGA:Lebih Besar dari PNS Aktif, Gaji Pensiunan PNS Naik hingga 12%, Segini Gaji Terbaru Pensiunan PNS

2. Pensiunan PNS golongan II - Mendapatkan gaji mulai dari Rp 1.560.800 s/d Rp 2.865.000 

3. Pensiunan PNS golongan III - Mendapatkan gaji mulai dari Rp 1.560.800 s/d Rp 3.597.800 

4. Pensiunan PNS golongan IV - Mendapatkan gaji mulai dari Rp 1.560.800 s/d Rp 4.425.900

Selain mendapatkan gaji di bulan Februari, pensiunan PNS akan mendapatkan tunjangan juga dari pemerintah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: