Iklan dempo dalam berita

PNS Sabar Ya, Kenaikan Gaji PNS 2024 Bisa Batal Dirapel Bulan Februari, Ini Kendalanya

PNS Sabar Ya, Kenaikan Gaji PNS 2024 Bisa Batal Dirapel Bulan Februari, Ini Kendalanya

Kenaikan Gaji PNS 2024 Bisa Batal Dirapel Bulan Februari--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Buat para PNS yang menantikan kenaikan-gaji-pns 2024 harap bersabar. Pasalnya, pembayaran kenaikan gaji PNS 2024 yang rencananya akan dirapel bulan Februari sepertinya belum dapat terealisasi.

Sri Mulyani sebelumnya telah menegaskan bahwa kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan 2024 ini sudah resmi berlaku mulai Januari.

BACA JUGA:Pertanyaan Kapan Kenaikan Gaji PNS 2024 Dibayarkan Sudah Terjawab, Ini Informasi Terbarunya

Hal itu seperti yang disampaikan Jokowi di bulan Agustus 2023, bahwa akan ada kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan di tahun 2024.

Bahkan saat ini pun PP kenaikan gaji ASN sudah diteken Jokowi termasuk untuk pensiunan semua golongan.

Namun sayangnya Sri Mulyani belum bisa mengabulkan tambahan 8 persen untuk ASN dan 12 persen untuk pensiun di tanggal 1 Januari kemarin.

BACA JUGA:Inilah Daftar Gaji PNS Setelah Naik 8 Persen Tahun 2024, Bakal Dikantongi Mulai Bulan Apa?

Selain itu Sri Mulyani sebagai Menkeu pun belum bisa mengabulkan pencairan rapelan kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan 2024 di bulan Februari.

Seperti diketahui bahwa kabar akan adanya rapelan ini datang dari pihak Kemenkeu, jadi tambahan 8 persen dan 12 persen di bulan Januari yang batal cair ini akan dibayarkan secara rapel di bulan selanjutnya.

Tetapi baru-baru beredar kabar bahwa Sri Mulyani masih belum bisa mencairkan kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan 2024 tersebut.

BACA JUGA:Kenapa Gaji PNS 2024 Dibayar Rapel? Begini Alasan dari Pihak Kementerian Keuangan

Wah kalau begitu akan menjadi angin kurang segar dan tidak menyenangkan ya kabar terbaru ini.

Pemerintah pun meminta untuk semua ASN dan pensiun tetap tenang, jangan khawatir, karena sejatinya hak dan kewajiban kalian sudah disiapkan dan akan dibayarkan sesuai ketentuan sebelumnya.

Lantas kenapa pembayaran rapelan kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan 2024 batal lagi cair di bulan Februari?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: