Iklan dempo dalam berita

Apa Alasan Kenaikan Gaji PNS 2024 Dirapel? Begini Penjelasan Sri Mulyani, Siap-siap Tes CPNS Segera Dibuka

Apa Alasan Kenaikan Gaji PNS 2024 Dirapel? Begini Penjelasan Sri Mulyani, Siap-siap Tes CPNS Segera Dibuka

Alasan kenaikan gaji PNS belum dibayar dan formasi penerimaan CPNS 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Apa alasan kenaikan gaji PNS 2024 dirapel? Begini penjelasan Sri Mulyani, siap-siap tes CPNS segera dibuka.

 

Hingga saat ini PNS masih mengeluhkan jika skema gaji masih mengikuti bulan berikutnya. Hal ini berarti, gaji PNS 2024 bulan Januari belum ada perubahan untuk naik 8%.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyatakan, kenaikan gaji PNS belum bisa diberikan per Januari 2024 ini, karena pemerintah belum bisa mengeluarkan PP terbaru turunan UU ASN 2023, dan masih menggodok PP tersebut mengenai aturan kenaikan 8%. 

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024, Pinjaman Rp10-25 Juta Cicilan Rp100 Ribuan, Siapkan 5 Dokumen Ini Pasti Cair

Jadi, alasannya karena PP belum rampung serta masih butuh proses administrasi, maka pembayaran kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8% ini jadi mundur.

Namun, staf Kemenkeu pun sudah memastikan bahwa kekurangan gaji akan diberikan secara rapel pada pembayaran pertama.

Intinya, alasan gaji PNS Januari 2024 belum cair karena PP belum rampung, jadi nanti ketika PP selesai dan administrasi beres, akan dibayarkan gaji terbaru sesuai kenaikan plus rapel.

Saat ini, Kemenkeu mengatakan bahwa pemerintah tengah merampungkan sejumlah aturan yang terdiri dari:

BACA JUGA:Ada Kredit Motor Bisa Pinjam Rp 30 Juta KUR BNI 2024? Simak, 5 Syarat Pengajuan Cepat Cair

1. PP untuk gaji PNS

2. PP untuk gaji TNI

3. PP untuk gaji Polri

4. PP untuk pensiun PNS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: