KTP Digital Gantikan KTP Lama, Ini Syarat dan Cara Pembuatannya
KTP Digital Gantikan KTP Lama, Ini Syarat dan Cara Pembuatannya--
Cara membuat KTP Digital
Berikut langkah-langkah cara membuat KTP Digital:
• Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel. Sementara aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android.
• Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel
• Melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah
• Pemohon kemudian melakukan verifikasi email
• Setelah berhasil, kembali ke menu aplikasi ID dan login
• KTP digital tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19.
BACA JUGA:Ini Tips Lolos Program Kartu Prakerja 2023, Dapat Rp 4,2 Juta
Cara Penerapan KTP Digital
Untuk memaksimalkan pelayanan KTP digital, Dukcapil bakal menerapkan dua jalur atau double track system service. Keduanya yakni layanan digital dan layanan secara fisik manual.
Kemendagri pun meluncurkan aplikasi 'Identitas Digital'. Aplikasi ini merupakan representasi penduduk dalam aplikasi yang melekat pada seseorang, yang terdaftar sebagai penduduk, juga memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan.
Dihimpun dari video Dirjen Dukcapil Kemendagri, berikut tata cara penerapan identitas digital:
BACA JUGA:Ini Akibat Bermotor Tanpa Lampu. Empat Orang Terluka
• Untuk dapat menggunakan identitas digital, setelah melakukan instalasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: