Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Menghapus Data Diri dari Pinjol, Pakai 6 Cara Ini Terbukti Aman dan Efektif

Cara Menghapus Data Diri dari Pinjol, Pakai 6 Cara Ini Terbukti Aman dan Efektif

6 cara menghapus data diri di pinjol--

6. Lapor OJK

Untuk langkah terakhir yang dapat dilakukan, yaitu dengan melaporkan penyalahgunaan data pribadimu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Nantinya, pihak OJK akan menerima laporan yang berkaitan dengan pinjaman online ilegal. 

Sebagai informasi, berikut adalah perbedaan pinjol legal dan ilegal, berikut ciri-cirinya: 

1. Punya izin OJK 

- Pinjol legal: terdaftar atau memiliki izin dari OJK 

- Pinjol ilegal: tidak terdaftar dan tidak berizin OJK 

BACA JUGA:Ingin Masuk Surga 7 Turunan, Gus Baha Anjurkan Rutin Amalkan Surat Ini Setiap Hari

2. Media penawaran 

- Pinjol legal: umumnya pinjol resmi OJK ini tidak pernah menawarkan pinjaman lewat saluran komunikasi pribadi seperti SMS/chat

- Pinjol legal umumnya membuat iklan di platform digital seperti media sosial dengan informasi yang benar/tidak misleading

- Pinjol ilegal: memberikan penawaran pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi seperti SMS/chat

3. Proses pemberian pinjaman

- Pinjol legal: biasanya, setiap pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu 

- Pinjol ilegal: pinjaman ilegal biasanya memberikan proses pemberian pinjaman sangat mudah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: