Segini Batas Pinjaman KUR Tanpa Jaminan di BNI, Syarat Usaha Minimal Sudah Berjalan 6 Bulan
Segini Batas Pinjaman KUR Tanpa Jaminan di BNI, Syarat Usaha Minimal Sudah Berjalan 6 Bulan--Foto: ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Yuk ketahui batas pinjaman kur tanpa jaminan di BNI tahun 2024, yang salah satu syaratnya yaitu calon nasabah KUR harus memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
KUR BNI akan mencairkan dana yang dibutuhkan UMKM untuk memajukan usahanya hingga Rp50 juta jika mereka memenuhi syarat dan menyetujui ketentuan yang berlaku.
Bank Negara Indonesia (BNI) sendiri merupakan salah satu bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditujukan untuk membantu usaha para pelaku UMKM agar bisa lebih mengembangkan usahanya.
BACA JUGA:Terbaru! Cara Daftar Pinjaman KUR BNI 2024, Apa Saja Jenis KUR BNI 2024?
KUR BNI memberi fasilitas yang dapat digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk Kredit Modal Kerja, selain itu nasabah juga dapat menggunakan fasilitas kredit ini sebagai Kredit Investasi.
Dengan memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama 6 bulan, KUR Mikro BNI ini sudah bisa menyalurkan pinjaman hingga Rp50 juta ke genggaman anda.
Batas Pinjaman KUR Tanpa Jaminan di BNI
Batas pi jaman KUR tanpa jaminan di BNI adalah Rp50 juta, yang masuk ke dalam jenis KUR Mikro.
Pinjaman KUR BNI 2024 akan segera dibuka pemerintah dan anggaran yang sudah dipersiapkan adalah Rp47,78 triliun, angka yang cukup besar.
KUR BNI 2024 mempunyai bunga yang rendah, syarat mudah dan cara pengajuan yang tidak ribet sehingga menjadi favorit para pelaku UMKM Indonesia.
Suku bunga pinjaman KUR BNI 2024 diprediksi akan tetap sama seperti tahun 2023, yakni berbeda setiap jenisnya yakni KUR Mikro dan KUR Kecil: 6%, KUR Super Mikro: 3% dan KUR Penempatan TKI: 6%.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BNI 2024, Pinjam Rp 50 Juta Gratis tanpa Jaminan, Bunga 0,5 Persen
Berikut ini beberapa syarat dokumen yang harus dipenuhi untuk bisa mengajukan pinjaman KUR Bank BNI 2024:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: