Iklan dempo dalam berita

Pinjaman Online BSI 2024, Pinjam Rp 50 Juta Bisa Bayar Sampai 3 Tahun, Lengkapi Berkas Berikut

Pinjaman Online BSI 2024, Pinjam Rp 50 Juta Bisa Bayar Sampai 3 Tahun, Lengkapi Berkas Berikut

Pinjaman Online BSI 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMPinjaman online BSI 2024, pinjam Rp 50 juta bisa bayar sampai 3 tahun, lengkapi berkas berikut. Supaya meyakinkan Anda untuk mengajukan pinjaman, simak pembahasan artikel berikut.

BACA JUGA:Daftar Telkomsel Paylater Sekarang juga! Nikmati Kemudahan Buy Now Pay Later

Selain Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bank BSI turut meluncurkan pinjaman onlinebagi nasabahnya melalui mobile banking. 

BSI Mobile merupakan layanan mobile banking dari Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk memudahkan nasabah dalam transaksi digital hanya melalui handphone.

BACA JUGA:Gunakan 5 Pinjol Resmo OJK Sebagai Cara Mudah Kredit HP untuk Ojol 2024, Syaratnya RIngan dan Langsung Cair

Melalui BSI Mobile, nasabah bisa melakukan berbagai macam transaksi tanpa harus ke bank. Mulai dari cek saldo rekening, transfer antar-rekening BSI, hingga top up dompet digital.

Terlebih lagi saat ini BSI mobile memberikan fasilitas bagi nasabah yang akan mengajukan pinjaman secara online.

BACA JUGA:Lagi Tiktokan Pulsa Habis? Nikmati Layanan Beli Sekarang Bayar Nanti Tanpa Bunga dari Telkomsel Paylater

Pinjaman Online BSI 2024

Pinjaman yang diajukan bisa cair ke rekening dalam waktu yang singkat.

Adapun untuk besaran limit pinjamannya yakni mulai dari Rp 10 juta hingga batas maksimal Rp 50 juta dengan jangka waktu yang lebih panjang.

BACA JUGA:Tabel Cicilan Pinjol BRI Ceria 2024 Pinjam Rp 12 Juta, Ada Jangka Waktu 1 Tahun

Sebelum mengajukan pinjaman secara online, tentu calon debitur diwajibkan memiliki rekening dan telah menginstal aplikasi BSI Mobile di handphone pribadi.

Jadi, Anda bisa mengajukan pinjaman lewat Mitraguna Online. Bahkan program ini menjadi fasilitas pinjaman online berbasis syariah yang bisa dilakukan lewat aplikasi BSI Mobille.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: