Iklan RBTV Dalam Berita

Berharap Dapat Teman Kencan Lewat MiChat, Malah jadi Korban Curas

Berharap Dapat Teman Kencan Lewat MiChat, Malah jadi Korban Curas

Berharap Dapat Teman Kencan, Malah jadi Korban Curas--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dua orang pria berinisial AL dan RM dan seorang wanita berinisial BL, ditangkap tim 2 Satgas Merah Putih Polresta Bengkulu, Selasa malam (21/2).

BACA JUGA:Bapak Dipukul Sampai Pingsan, Warga Pasar Ujung Habisi Tetangga

Ketiganya diamankan lantaran terlibat aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan modus mengajak kencan korban.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku yang merupakan komplotan ini menggunakan aplikasi MiChat

BACA JUGA:Mau Konsultasi Hukum Bisa Kunjungi Stand Kejari Mukomuko

Saat itu, pelaku perempuan berperan mengajak korban bertemu di depan salah satu hotel yang berada di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Setiba di lokasi itulah, tiba-tiba korban yang baru saja bertemu dengan pelaku perempuan langsung didatangi dua orang pelaku berinisial AL dan RM dengan seolah-olah menggangu pacarnya.

BACA JUGA:Investasi di Seluma Capai Rp 1,5 Trilun, Pelaku Usaha dapat Penghargaan

Merasa ketakutan, korban lantas pergi dengan meninggalkan sepeda motornya. Nahasnya saat kembali sepeda motor sudah tak ada lagi.

Tak terima atas kejadian itu, korban lantas melaporkan kejadian ke Polsek Ratu Agung.

BACA JUGA:KPU Kota Tunggu Janji Bantuan Sepeda Motor untuk PPK

Kapolsek Ratu Agung IPTU Yoga Tama melalui Kanit Reskrim IPDA Pitler Simanjuntak mengatakan, pelaku ini diamankan di Kawasan Gading Cempaka dan saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku gunakan aplikasi jejaring sosial MiChat untuk melancarkan aksinya, saat ini ketiga pelaku masih diperiksa lebih lanjut," ungkap Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung.

Rendra Aditya Gunawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: