Iklan dempo dalam berita

Tiga kali Mencuri, Akhirnya Perbuatan Remaja Ini Terbongkar juga Dari CCTV

Tiga kali Mencuri, Akhirnya Perbuatan Remaja Ini Terbongkar juga Dari CCTV

Pelaku pencurian (wajah distiker) saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi--

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Aksi pencurian yang menimpa salah satu warga Desa Dusun Baru II Kecamatan Karang Tinggi Bengkulu Tengah, akhirnya diketahui pelakunya setelah terekam dalam kamera pemantau atau CCTV.

Korban Adi Gunawan (30) mengaku telah 3 kali kehilangan uang tunai, dengan waktu dan jumlah yang berbeda-beda. Kejadian awal terjadi pada 28 April 2023 lalu, uang Rp 3 juta milik korban yang disimpan dalam tas raib.

BACA JUGA:Simak Rincian Bunga Pinjaman Online BCA 2024, Pinjam Rp 100 Juta Langsung Cair Tanpa Jaminan

Kemudian kejadian kedua pada 16 Agustus 2023, uang Rp 2 juta untuk membeli pupuk juga raib dari dalam tas. Dan kejadian terbaru pada 30 Januari 2024, namun korban telah memasang CCTV hingga diketahui pelakunya selama ini.

Selanjutnya pada 2 Februari 2024, korban secara resmi melaporkan telah menjadi korban pencurian sebanyak tiga kali, ke Polres Bengkulu Tengah dengan dugaan dilakukan oleh pelaku yang sama.

BACA JUGA:Menjadi Salah Satu Fitur Penghasil Uang, Begini Cara Menghitung Pendapatan Facebook Pro

Aparat Kepolisian pun langsung mengamankan pelaku dengan inisial MJ (21) yang tinggal tidak jauh dari rumah korban. 

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni uang tunai Rp 93 ribu, serta tas dan handphone milik korban.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP, Dedi Wahyudi melalui Kasat Reskrim, AKP. Wahyu Wijayanta membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini.

BACA JUGA:Berapa Besar Bantuan Program Indonesia Pintar? Ini Rincian untuk Jenjang SD, SMP dan SMA

"Kita telah mengamankan seorang pemuda dengan inisial MS, yang diduga merupakan pelaku pencurian terhadap korban Adi Gunawan. Aksi pelaku ini terekam kamera CCTV, setelah dua kali aksi sebelumnya korban belum memasang CCTV," jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Berapa Jumlah Followers Facebook Pro agar Dapat Uang? Cek Syarat dan Penjelasanya di Sini

Pelaku pun saat ini mendekam di sel tahanan Polres Bengkulu Tengah, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selama ini. Jika tidak ada kesepakatan perdamaian atau penyelesaian secara kekeluargaan, maka kasus ini akan dilanjutkan secara hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: