Iklan dempo dalam berita

Tips Menghadapi Kedatangan DC Pinjol Lapangan yang Kasar, Jangan Langsung Panik Apalagi Kabur

Tips Menghadapi Kedatangan DC Pinjol Lapangan yang Kasar, Jangan Langsung Panik Apalagi Kabur

Tips Menghadapi Kedatangan DC Pinjol Lapangan yang Kasar--Foto: ist

BACA JUGA:15 Pinjol Legal Resmi OJK yang Punya DC Lapangan, Jangan Coba-coba Tidak Bayar

5. Jika Anda Tidak Mampu Membayar Utang

Jika Anda tidak mampu membayar utang, Anda bisa bernegosiasi dengan debt collector untuk mencari solusi yang bisa diterima kedua belah pihak. Anda bisa meminta keringanan pembayaran utang, seperti penundaan pembayaran atau pengurangan bunga.

6. Hubungi Pinjol

Jika Anda tidak bisa menyelesaikan masalah utang dengan debt collector, Anda bisa menghubungi pinjol secara langsung. Anda bisa menjelaskan situasi Anda dan meminta keringanan pembayaran utang.

7. Laporkan ke Polisi

Jika debt collector melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti melakukan intimidasi atau pengancaman, Anda bisa melaporkannya ke polisi.

BACA JUGA:Pinjol Ilegal Gentayangan, Begini Cara Cek Status Pinjol di Website dan WhatsApp

Berikut adalah beberapa contoh tindakan yang melanggar hukum yang bisa dilakukan oleh debt collector:

• Melakukan intimidasi atau ancaman, baik secara verbal maupun nonverbal

• Mengancam akan menyebarkan informasi pribadi

• Melakukan kekerasan fisik atau verbal

• Mengganggu aktivitas sehari-hari

Jika Anda mengalami salah satu dari tindakan tersebut, Anda bisa melaporkannya ke polisi dengan membawa bukti-bukti yang ada.

Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda bisa menghadapi debt collector pinjol dengan tenang dan sopan. Anda juga bisa melindungi hak-hak Anda sebagai konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: