Iklan dempo dalam berita

Daerah yang Ada DC Lapangan Pinjol, Bayar Tagihan Sebelum Didatangi DC Pinjol ke Rumah

Daerah yang Ada DC Lapangan Pinjol, Bayar Tagihan Sebelum Didatangi DC Pinjol ke Rumah

Daerah yang Ada DC Lapangan Pinjol--Foto: ist

14. Julo (Jakarta – Depok – Bekasi) 

15. Shopee (Jawa Random)

Tips Menghadapi DC Lapangan Pinjol

BACA JUGA:15 Pinjol Legal Resmi OJK yang Punya DC Lapangan, Jangan Coba-coba Tidak Bayar

1. Jangan Panik

Debt collector pinjol sering kali mengeluarkan nada intimidasi hingga ancaman. Sekalipun kalian merasa tidak pernah menggunakan pinjol, mereka akan terus menerornya.

Sikap yang paling tepat menghadapinya adalah tidak atau jangan panik. Sikap tenang akan membawa Anda lebih santai menghadapi Debt collector pinjol.

2. Pahami Aturan OJK

Jika kalian pernah melakukan Pinjol, Anda harus memahami seluruh aturan yang diberlakukan pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Karena, sebagai nasabah, Anda memiliki hak mendapatkan perlindungan dari aturan yang berlaku.

Seperti dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/POJK.01/2018 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Dalam aturan tersebut dijelaskan, penagihan utang harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak merugikan nasabah.

BACA JUGA:Serupa tapi Tak Sama, Ini Perbandingan Cicilan Pinjol BRI Ceria dan Pinang Flexi untuk Pinjaman Rp 15 Juta

3. Jangan Ragu Lapor OJK dan Satgas Waspada Investasi

Kalau para penagih hutang terus-menerus melakukan intimidasi segera laporkan ke pihak berwenang. Seperti OJK atau Satgas Waspada Investasi.

Pihak tersebut akan memberikan bantuan. Yakni, dengan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

4. Kumpulkan Seluruh Bukti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: