Iklan dempo dalam berita

Tanggal Pembayaran Angsuran Pinjol BCA Rp 8 Juta Bisa Diubah? Begini Ketentuannya

Tanggal Pembayaran Angsuran Pinjol BCA Rp 8 Juta Bisa Diubah? Begini Ketentuannya

Tanggal Pembayaran Angsuran Pinjol BCA Rp 8 Juta Bisa Diubah? Begini Ketentuannya--

4. Jangka waktu 9 bulan: Rp 968.889 per bulan 

5. Jangka waktu 12 bulan: Rp 746.667 per bulan 

Jadi, Anda tidak bisa mengubah jadwal pembayaran angsuran pinjol BCA. Tanggal jatuh tempo sesuai dengan tanggal pencairan dana pinjaman ke bluAccount kamu.

BACA JUGA:Ini Perbandingan Angsuran Pinjol BRI Ceria dan Pinang Flexi Pinjaman Rp 10 Juta, Angsurannya Ringan

Lantas, bagaimana jika terlambat melakukan pembayaran angsuran bluExtraCash?

Apabila kamu telat membayar angsuran maka akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 1 persen per bulan yang dihitung dari nominal tagihan dengan minimal denda Rp 50.000.

BACA JUGA:Mau Dana Segar Rp15 Juta? Coba Ajukan di Pinjol BCA 2024, Cicilannya Cuma Rp500 Ribuan per Bulan

Bagaimana cara melakukan pembayaran angsuran bluExtraCash?

Pembayaran angsuran bluExtraCash sangat mudah, yakni cukup sediakan dana sejumlah nominal angsuran di bluAccount-mu. 

Nantinya, dana tersebut akan terdebit secara otomatis sesuai nominal tagihan (autodebit) di tanggal jatuh tempo angsuranmu.

BACA JUGA:Pinjol BCA Rp10 Juta Bunga 1 Persen, Proses Pengajuan Cukup Lewat HP

Sebagai informasi, berikut adalah sejumlah syarat yang harus dipenuhi:

  1. Calon nasabah harus memiliki E-KTP
  2. Nasabah BCA Digital
  3. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat pinjaman lunas.
  4. Kemudian, tidak termasuk dalam daftar hitam BI (DHN), daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT), Negative List Bank dan Daftar AML, dan Blacklist Internal Bank.
  5. Memiliki pekerjaan yang tidak termasuk dalam Daftar Pekerjaan Sensitif. 

BACA JUGA:Daerah yang Ada DC Lapangan Pinjol, Bayar Tagihan Sebelum Didatangi DC Pinjol ke Rumah

Cara pengajuan pinjaman bluExtraCash, yakni sebagai berikut:

1. Silakan buka aplikasi blu by BCA 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: