Wajib Teliti, Begini Cara Pengajuan KUR Mandiri Langsung Cair, Ini Tabel Angsuran Pinjaman Rp 10-25 Juta
Begini Cara Pengajuan KUR Mandiri Langsung Cair--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Wajib teliti, begini cara pengajuan KUR Mandiri langsung cair, ini tabel angsuran pinjaman Rp 10-25 juta.
Pengajuan kredit usaha rakyat (KUR) peminatnya tidak sedikit, sehingga penting untuk menyimak informasi berikut.
BACA JUGA:Ingin Pinjam Bank Mandiri Taspen 2024? Ini Rincian Bunga Pinjaman Bank Mandiri Taspen
Pengajuan KUR bank Mandiri bisa langsung disetujui adalah impian banyak calon pengguna, namun tak sedikit pula yang ditolak.
KUR Mandiri 2024 dibuka untuk membantu permodalan pelaku usaha UMKM dengan plafon pinjaman besar.
BACA JUGA:Dana Segar KUR Bank Mandiri 2024 Rp40 Juta, Ini Tipsnya Agar Pengajuan Disetujui
Selain itu, ada banyak penawaran menarik dari Bank Mandiri melalui pinjaman KUR, di antaranya calon debitur bisa mendapatkan bunga rendah.
Tentunya dengan bunga 6 persen per tahun, calon debitur KUR Mandiri yang meminjam Rp hingga juta bisa mendapat cicilan mulai ratusanan ribu saja.
BACA JUGA:Syarat Terbaru KUR Bank Mandiri Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Bunga 0,27 Persen per Bulan
Untuk diketahui, Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Susana Indah Kris Indriati menyebutkan jika pertumbuhan kredit korporasi tidak lepas dari iklim perekonomian nasional.
Iklim perekonomian nasional tersebut tumbuh positif sebesar 5,04 persen secara tahunan melampaui pertumbuhan penyaluran industri kredit perbankan pada 2023 sebesar 10,4 persen.
BACA JUGA:Syarat dan Simulasi Pinjaman Mandiri Taspen Rp 500 Juta untuk Wujudkan Masa Pensiun Bahagia
Wajib Teliti, Begini Cara Pengajuan KUR Mandiri Langsung Cair
Sebelum mengajukan pinjaman, tentu ada sejumlah syarat yang wajib dilengkapi, yakni:
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- NPWP untuk limit di atas Rp 50 juta.
- Foto copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: