Iklan dempo dalam berita

Segini Gaji Pegawai Pos Indonesia, Apakah Pensiunan Pegawai Pos Indonesia Sejahtera?

Segini Gaji Pegawai Pos Indonesia, Apakah Pensiunan Pegawai Pos Indonesia Sejahtera?

--

Padahal berdasarkan UU 11/1992 tentang Dana Pensiunan, pasal 25 ayat 2 memungkinkan Pendiri atau Direksi PT. Pos Indonesia untuk memberi kenaikan uang pensiun dalam upaya mengimbangi kenaikan harga sembako.

Dan untuk perubahan terbaru mengenai gaji pensiunan pegawai kantor Pos belum ada informasi terkaitnya.

Demikianlah mengenai segini gaji pegawai Pos Indonesia, apakah pensiunan pegawai Pos Indonesia sejahtera? Semoga dapat membantu.

 

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: