Iklan RBTV Dalam Berita

Dapat Tunjangan hingga Rp 10 Juta, Ini Formasi CPNS Kejaksaan RI 2024 Lulusan SMA Terbaru, Cek Syaratnya

Dapat Tunjangan hingga Rp 10 Juta, Ini Formasi CPNS Kejaksaan RI 2024 Lulusan SMA Terbaru, Cek Syaratnya

Jadwal dan syarat tes CPNS Kejaksaan 2024--

BACA JUGA:Cara Dapat Pinjaman KUR BCA 2024 Plafon Rp25 Juta, Pengajuan Bisa Offline dan Online

- Ajun Jaksa Madya (kelas jabatan 5): Rp3.134.250 

- Ajun Jaksa (kelas jabatan 6): Rp3.510.400

-  Jaksa Pratama (kelas jabatan 7): Rp3.915.950 

- Jaksa Muda (kelas jabatan 8): Rp4.595.150 

- Jaksa Madya (kelas jabatan 9): Rp5.079.200 

- Jaksa Utama Pratama (kelas jabatan 10): Rp5.979.200 

- Jaksa Utama Muda (kelas jabatan 11): Rp8.757.600 

- Jaksa Utama Madya (kelas jabatan 12): Rp9.896.000 

- Jaksa Utama (kelas jabatan 13): Rp10.936.000. 

BACA JUGA:Your Beauty Your Healty, Ingin Cantik tapi Tetap Sehat? Ini Cara Cantik Alami dengan Lidah Buaya

Adapun syarat untuk bisa diangkat jadi jaksa, merujuk Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, berikut syarat untuk dapat diangkat menjadi jaksa: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 

3. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: