Pengajuan KUR Menggunakan Usaha Orang Lain, Simak Angsuran Pinjaman Rp 25 Juta di Semua Bank
Pengajuan KUR Menggunakan Usaha Orang Lain--
Berikut dokumen bagi debitur perongan yang ingin cek riwayat kredit di SLIK OJK lewat situs iDebku:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) harus menyiapkan foto diri dan foto diri dengan KTP
2. Warga Negara Asing (WNA) harus menyiapkan foto/scan paspor asli
3. Debitur yang meninggal dunia diperlukan salinan surat keterangan kematian atau surat keterangan ahli waris
BACA JUGA:Pengajuan Pinjaman KUR BNI 2024 Rp30 Juta 3 Hari Cair, Siapkan Syarat-syarat Berikut
Simak langkah-langkahnya berikut ini:
- Silakan buka laman https://idebku.ojk.go.id.
- Pilih "Pendaftaran" dan dilanjutkan dengan mengisi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor Identitas, hingga kode captcha. Pastikan informasi benar dan sesuai.
- Apabila sudah sesuai, maka klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK.
- Selanjutnya, mengunggah beberapa dokumen pendukung. Lalu, klik tombol "Ajukan Permohonan".
- Setelah pendaftaran berhasil, selanjutnya pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran.
- Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan di menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan.
Nantinya, pihak OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
BACA JUGA:Cara Dapat Pinjaman KUR BCA 2024 Plafon Rp25 Juta, Pengajuan Bisa Offline dan Online
Demikian ulasan mengenai pengajuan KUR menggunakan usaha orang lain, simak angsuran pinjaman Rp 25 juta di semua bank. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: