Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Mudah Dapat Pinjaman Rp 2 Juta Paylater Livin’ Mandiri, Ini Biaya Admin dan Simulasi Cicilannya

Cara Mudah Dapat Pinjaman Rp 2 Juta Paylater Livin’ Mandiri, Ini Biaya Admin dan Simulasi Cicilannya

Syarat dan angsuran paylater Livin Mandiri--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cara mudah dapat pinjaman Rp 2 juta Paylater Livin’ Mandiri, ini biaya admin dan simulasi cicilannya. Tidak semua orang memahami ketentuan yang berlaku pada Paylater, simak pembahasan berikut.

Saat ini, bukan hanya pinjaman online yang menjadi primadona. Melainkan Paylater juga sudah membuktikan jika mereka memiliki peminat yang banyak.

Bagaimana tidak, melalui Paylater mereka bisa mendapatkan barang tanpa harus membayarnya sekarang. Sederhananya, Paylater adalah beli sekarang bayar nanti.

Terlebih lagi, kini Paylater juga dihadirkan layanan perbankan. Salah satunya Paylater milik bank Mandiri yakni Livin’ Mandiri.

BACA JUGA:Simulasi Cicilan Paylater BCA, Bunga 0 Persen dan Pengajuannya Cukup Siapkan KTP

Paylater Livin’ Mandiri sendiri merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk pembayaran transaksi QR di seluruh merchant dengan konsep beli sekarang dan bayar nanti. 

Livin’ Paylater menggunakan konsep multiple billing sehingga tanggal jatuh tempo pembayaran untuk setiap transaksi adalah 1 bulan sejak tanggal transaksi. 

Contohnya, apabila transaksi dilakukan pada tanggal 12 Juli 2023 dengan tenor 3 bulan, maka tanggal jatuh temponya yaitu 12 Agustus, 12 September dan 12 Oktober 2023. 

Namun, khusus transaksi di tanggal 30 atau 31 maka tanggal jatuh tempo akan maju mengikuti tanggal terakhir di bulan tersebut.

BACA JUGA:Biaya Notaris Pinjaman KUR 2024, Simak Angsuran Plafon Rp 50 KUR di Juta Semua Bank

Cara Mudah Dapat Pinjaman Rp 2 Juta Paylater Livin’ Mandiri

Pengajuan Livin’ Paylater dilakukan secara online melalui aplikasi Livin’ by Mandiri. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Nasabah Individu yang memiliki rekening aktif di Bank Mandiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: