Iklan RBTV Dalam Berita

Melawan, Dua Penjahat Bersenjata Api Ditembak

Melawan, Dua Penjahat Bersenjata Api Ditembak

Dua pelaku curanmor bersenjata ditangkap polisi--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA. COM - Dua pelaku kejahatan khusus curat, curas dan curanmor yang akhir-akhir ini beraksi di Kota Bengkulu yakni In dan Ju, warga Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, berhasil dibekuk tim Satgas Merah Putih Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Bobol Rumah, Empat Pelaku Diamankan Polisi

Kedua tersangka adalah bagian dari komplotan penjahat yang kerap beraksi di Kota Bengkulu, dan memiliki senjata api laras pendek rakitan.

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Tengah Geledah Kantor Bappeda

"Ini senjatanya rakitan, senjata api. Ini pelurunya, dan berbagai alat kerja mereka saat beraksi, pisau, kunci T berbagai ukuran mulai terkecil hingga besar," beber Kabag Ops Polresta, Kompol Jufri sambil menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan.

BACA JUGA:Meresahkan Warga Bengkulu, Dua Bandit Curanmor Bersenpi Ditembak

Tersangka In dan Ju terpaksa harus mengalami luka tembak karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan.

Salah satunya nyaris menembak polisi. Namun belum sempat melakukan tindakan, tersangka sudah berhasil dilumpuhkan.

"Tim kita terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, karena mereka melawan dan nyaris menggunakan senpinya ini, tapi belum sempat mereka gunakan tim kita berhasil melumpuhkan," imbuh Jufri didampingi Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri saat konferensi pers di Mapolsek Selebar Selasa siang (1/3/23).

BACA JUGA:Di Garasi Rumah, Dua Motor Hilang Sekaligus

Tersangka In dan Ju merupakan bagian dari komplotan penjahat yang beranggotakan lebih empat orang, hanya saja rekan mereka masih belum berhasil dibekuk.

Kedua tersangka yang ternyata merupakan residivis dan sejak lima tahun lalu memang sudah menjadi target pencarian polisi ini ditangkap di lokasi berbeda. 

"Ditangkap beda lokasi, di wilayah Rejang Lebong ya. Komplotan ini masih ada yang kita buru," jelas Kompol Jufri.

Dari interogasi sementara kepada dua tersangka, mereka sudah beraksi di tujuh TKP dalam Kota Bengkulu. Barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan saat ini adalah lima unit sepeda motor, pakaian, sepatu olahraga diduga milik anggota Polda Bengkulu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: