Iklan RBTV Dalam Berita

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan untuk Pemkot dan Pemkab

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan untuk Pemkot dan Pemkab

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan untuk Pemkot dan Pemkab --

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memberikan penghargaan Paritrana kepada Pemkab dan Pemkot serta perusahaan yang telah mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan diberikan di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu.

BACA JUGA:Diduga Ilegal, Aktivitas Tambang di Kawasan Hutan Lindung Disetop

Dikatakan Gubernur Rohidin, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah kewajiban setiap perusahaan, sebagai sarana perlindungan sosial tenaga kerja kepada karyawan.

Tahun ini jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan meningkat. “Di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu, BPJS Ketenagakerjaan ini sudah diterapkan kepada Tenaga Harian Lepas atau THL,” ujar Gubernur Rohidin.

BACA JUGA:Meski Diminta Dewan, Pemkot Tidak akan Kembalikan 23 Kontainer Sampah

Kedepan pelaku UMKM diimbau ikut mendaftarkan karyawannya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. 

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, M. Nur mengatakan nantinya para penerima reward akan disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan pusat agar bisa mengikuti nominasi award tingkat nasional.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Hibrida Dimulai, Dewan Apresiasi Respon Pemkot

“Kita berharap dari Provinsi Bengkulu bisa mendapatkan reward di BPJS Ketenagakerjaan tingkat nasional,” kata M. Nur.

Siska Harliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: