Tertarik Beli Motor Listrik? Dapat Subsidi dari Pemerintah Rp 7 Juta, Begini Syaratnya
Daftar dan syarat untuk mendapatkan subsidi motor listrik--
BACA JUGA:Naksir Kredit Honda Brio DP 10 Jutaan? Ini Simulasi Cicilan Per Bulan dan Syarat Pengajuan
3. Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP hanya dapat membeli satu unit motor listrik saja:
Setiap individu yang memenuhi syarat dan ingin memanfaatkan subsidi ini hanya dapat membeli satu unit motor listrik. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi didistribusikan secara merata dan adil di antara masyarakat.
Dengan memenuhi ketiga syarat tersebut, sahabat camkoha dapat mengajukan diri untuk mendapatkan subsidi motor listrik sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Proses pengajuan dan persyaratan lebih lanjut mungkin akan dijelaskan dalam petunjuk resmi atau panduan yang dikeluarkan oleh instansi terkait atau pihak yang menangani program subsidi motor listrikSahabat camkoha disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru terkait prosedur pengajuan subsidi.
BACA JUGA:Kian Marak Diminati di Indonesia, Berikut Daftar Rekomendasi dan Harga motor listrik 2024 Terbaru!
Berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar subsidi motor listrik:
1. Datang ke dealer motor listrik yang menerima subsidi pemerintah:
Calon pembeli dapat mengunjungi dealer motor listrik yang telah bekerja sama dengan pemerintah untuk mendapatkan subsidi. Pastikan dealer tersebut terdaftar sebagai mitra program subsidi motor listrik.
2. Pengecekan NIK KTP calon pembeli lewat sistem SISAPIRa:
Petugas dealer akan melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP calon pembeli melalui sistem SISAPIRa.
Sistem ini digunakan untuk memverifikasi kelayakan calon pembeli berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan.
3. Verifikasi dan potongan subsidi Rp 7 juta:
Apabila calon pembeli dinyatakan lolos dan memenuhi syarat, motor listrik yang akan dibeli akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp 7 juta. Potongan ini akan diaplikasikan pada harga motor listrik yang dipilih.
BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Pastikan Kamu Memenuhi Kriteria Sebagai Penerima KIP Kuliah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: