8 Pinjol Bunga Rendah Cepat Cair, Proses Cepat Bisa Cair dalam Hitungan Menit
8 Pinjol Bunga Rendah Cepat Cair--
Karenanya, bisa sangat membantu Anda untuk memenuhi kebutuhan konsumtif yang mendesak dan mungkin datang tiba-tiba.
Anda menjadi tidak perlu bingung lagi saat memerlukan bantuan finansial, karena telah ada platform penyedia pinjaman online satu ini.
BACA JUGA:Daftar Pinjol Resmi OJK 2024 Pinjaman Rp 5 Juta, Ada Tenor 12 Bulan, Silakan Cek Sendiri
Biaya layanannya pun tergolong rendah, yakni mulai dari 0,75% sampai 1% per hari. Yang juga perlu Anda perhatikan, pada platform ini pelunasannya tidak bisa menggunakan metode cicilan atau angsuran, tetapi Anda harus membayarkannya secara langsung sekaligus.
7. Koinworks
Fintech P2P lending Koinworks, menerapkan bunga pinjaman mulai dari 0,75 sampai 1,67 persen untuk setiap bulannya, sehingga termasuk dalam deretan penyedia pinjaman online bunga rendah.
Terkait pendanaan atau plafon kreditnya, Anda bisa mendapatkan limit sampai Rp250 juta. Dengan limit pinjaman yang sedemikian rupa, Anda bisa menggunakannya sebagai modal usaha.
BACA JUGA:Lebih Kecil dari Bunga Pinjol, Berapa Bunga Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan?
Kemudian, yang juga menarik, karena semua prosesnya berbasis online, Anda menjadi bisa mengajukan pinjaman secara cepat, mudah, dan praktis. Sebab, tidak perlu mendatangi kantor cabang secara langsung.
BACA JUGA:33 Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru 2024 Limit Besar dan Syaratnya Cuma Pakai KTP Bukan Agunan
8. Investree
Terdapat dua jenis pembiayaan yang bisa Anda pilih melalui platform ini. Pertama, pembiayaan tagihan dengan tingkat bunga sekitar 12 sampai 20 persen per tahunnya atau minimal sebesar 1% untuk setiap bulannya. Yang kedua, yakni pembiayaan penjual daring.
Bunga pinjamannya antara 0,9% setiap bulan serta bunga maksimalnya dalam 1 tahun sebesar 24%. Selain dua produk pembiayaan tersebut, pinjaman online ini juga menyediakan fasilitas kredit untuk karyawan dengan menerapkan bunga sekitar 20 sampai 55 persen untuk setiap tahunnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: