Iklan dempo dalam berita

Senjata Makan Tuan, Berikut Kronologis Penusukan Petugas Keamanan Cafe

Senjata Makan Tuan, Berikut Kronologis Penusukan Petugas Keamanan Cafe

Penusukan petugas keamanan cafe di pantai panjang --

BENGKULU,RBTVCAMKOHA.COM - Peristiwa penikaman di Café Cassablanca akhirnya disampaikan secara detil oleh Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri.

 

Berdasarkan informasi dan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, korban dan terduga pelaku sama-sama petugas keamanan di Cassablanca.

Peristiwa pembunhan terhadap Dody Candra alias Kodok berawal saat korban menegur pelaku Indra Lepi sekitar pukul 11 malam.

Awalnya korban mengatakan kepada pelaku untuk bertegur sapa bila lewat, sehingga pelaku pun tersinggung dengan korban.

BACA JUGA:Petugas Keamanan Cafe di Pantai Panjang Tewas Ditikam

Tanpa basa basi, korban awalnya lebih dahulu memukul pelaku di bagian wajah berulang kali dan pelaku pun membalas. Kemudian korban mengeluarkan senjata tajam dan refleks ditangkap oleh pelaku dan langsung dihunuskan ke arah korban beberapa kali.

Korban diketahui terkenan tusukan di punggung sebelah kiri, pelipis mata, lutut, bagian paha. Pasca mendapat laporan, Satreskrim Polresta Bengkulu melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan meminta keterangan dua orang saksi.

Pelaku yang dikejar akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Ratu Agung dan kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol David Tampubolon menyatakan, perkara dugaan tindak pembunuhan ini sedang berproses. Pelaku Indra dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Untuk motifnya ya itu, pelaku tersinggung dan merasa dilecehkan oleh korban,” ujar Kompol David Tampubolon.

 

Agus Faizar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: