Kredit Motor Listrik Polytron Subsidi? Sini Merapat! Segini Angsuran Perbulannya
Kredit Motor Listrik Polytron Subsidi--
BACA JUGA:Diskon Motor Listrik Di IIMS 2024, Ada Diskon Menarik dari Merek ALVA ONE Tembus Rp9 Jutaan
Dengan berbagai pilihan skema kredit dan harga yang sesuai dengan wilayahnya, Polytron memungkinkan lebih banyak masyarakat untuk memiliki akses terhadap motor listrik Fox-R, memperluas adopsi transportasi ramah lingkungan di berbagai area di sekitar Jabodetabek serta wilayah lainnya.
BACA JUGA:Design futuristik Motor Listrik Polytron Evo Berserta Spesifikasi dan Simulasi Kredit Per Bulannya
Untuk memenuhi persyaratan kredit, Polytron membutuhkan dokumen-dokumen seperti foto copy KTP suami istri yang masih berlaku, Kartu Keluarga, bukti kepemilikan rumah seperti rekening listrik atau PBB, serta bukti penghasilan seperti slip gaji atau surat keterangan penghasilan dan tabungan bagi karyawan, atau bukti usaha dan tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir bagi wiraswasta.
BACA JUGA: 56 Daftar Motor Listrik Subsidi Lengkap dengan Bocoran Harga hingga Syarat Kredit
Berikut adalah skema cicilan motor listrik Polytron Fox-R untuk tahun 2024:
- Harga Motor: Rp 13.500.000
- Uang Muka: Bervariasi, mulai dari Rp 2.100.000 hingga Rp 7.500.000
- Cicilan per Bulan: Mulai dari Rp 342.000 untuk uang muka Rp 7.500.000 dengan tenor 35 bulan
- Persyaratan Kredit: Dokumen KTP suami istri, Kartu Keluarga, bukti kepemilikan rumah, dan bukti penghasilan atau bukti usaha
BACA JUGA: Daftar Harga Motor Listrik Subsidi Selis E-Max dan Selis Agats Setelah Mendapat Subsidi Rp 7 Juta
Dengan skema cicilan yang fleksibel dan persyaratan kredit yang mudah dipenuhi, motor listrik Polytron Fox-R menjadi pilihan yang menarik bagi banyak konsumen yang ingin beralih ke transportasi ramah lingkungan.
BACA JUGA:Berikut 5 Daftar Harga Motor Listrik Selis Lengkap dengan Jenisnya, Ketahui Juga Spesifikasi
Bagaimana tetap tertarik? Demikiankah informasi mengenai kredit motor listrik Polytron Subsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: