Iklan dempo dalam berita

Tidak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kasus Pidum Ini Kembali Terlibat Nakorba

Tidak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kasus Pidum Ini Kembali Terlibat Nakorba

-Tidak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kasus Pidum Ini Kembali Terlibat Nakorba-

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM- Seorang residivis kasus pidana umum tahun 2019 berinisial RS kembali harus berurusan dengan Kepolisian. Warga asal Bandar Lampung ini ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bengkulu atas kepemilikan Narkotika Jenis Sabu, minggu malam (5/03).

BACA JUGA:Terungkap, Ini Alasan Polisi Geledah Rumah Mantan Bupati Kaur

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bengkulu, AKP. Khairul Anwar Simatupang menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku atas informasi masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Sawah Lebar baru. Atas informasi itulah pelaku RS yang identitasnya sudah dikantongi berhasil diamankan bersama dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam saku Jaket dan Celana.

BACA JUGA:AWAS. Ada Penipu Mengaku Pegawai Telkom

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menyampaikan, dari penyidikan dan barang bukti,  pelaku RS dikategorikan pengedar.

"Status pelaku berinisial RS ini masuk katagori pengedar, namun kita masih mendalami. Sementara untuk barang didapatkan pelaku masih dalam kota Bengkulu, " ungkap Kasat Resnarkona Polresta Bengkulu AKP Khairul Anwar Simatupang, Senin siang (6/3/2023).

BACA JUGA:Ini Sanksi bagi Pemilik Mobil Odol dan Motor Knalpot Brong

Saat ini untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut di ruang riksa Satresnarkoba Polresta Bengkulu.

Rendra Aditya Gunawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: