Iklan dempo dalam berita

Ingin Kredit Mobil? Ini 5 Daftar Leasing Kredit Mobil Bunga Paling Rendah, Dijamin Hemat!

Ingin Kredit Mobil? Ini 5 Daftar Leasing Kredit Mobil Bunga Paling Rendah, Dijamin Hemat!

5 leasing mobil bunga ringan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMIngin kredit mobil? Ini 5 daftar leasing kredit mobil bunga paling rendah, dijamin hemat!

Memiliki sepeda motor di Indonesia menjadi hal yang sangat memudahkan, terutama dengan opsi cicilan dari perusahaan leasing atau kredit motor yang kini semakin mudah diakses.

Meski demikian, tidak semua individu sepenuhnya memahami konsep leasing, padahal lebih dari setengah pemilik sepeda motor di Indonesia memilih untuk membelinya dengan sistem cicilan.

Maka dari itu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan leasing motor?

BACA JUGA:Harap-harap Cemas, Begini 5 Ciri Pengajuan Kredit Mobil Disetujui atau Tidak

Leasing Motor dan Perbedaannya dengan Kredit Motor

Masyarakat Indonesia seringkali menyamakan leasing dengan lembaga keuangan yang menyediakan layanan pendanaan, padahal pengertian ini sebenarnya kurang tepat.

Leasing sendiri memiliki asal-usul dari bahasa Inggris yang secara harfiah dapat diartikan sebagai 'menyewakan'. Jelas, inilah perbedaan paling mendasar antara leasing dan kredit.

Meskipun demikian, kesalahpahaman ini telah berlangsung cukup lama, menyebabkan masyarakat menganggap leasing sejajar dengan perusahaan multifinance yang membantu dalam pengadaan kredit motor.

BACA JUGA:Pinjaman Online BCA 2024 Dijamin Langsung Cair, Begini Langkah Pinjam Rp 9 Juta Bebas Agunan

Jadi, apa sebenarnya leasing? Leasing adalah tindakan atau proses menyewakan hak penggunaan kendaraan bermotor. Biasanya, perusahaan leasing membantu sektor industri lain untuk memperoleh hak penggunaan kendaraan bermotor demi kepentingan usahanya selama periode tertentu.

Leasing motor jelas berbeda dengan kredit motor. Dalam kredit motor, kepemilikan sepeda motor pasti beralih ke Anda setelah melunasi cicilan. Namun, dalam perjanjian leasing, kepemilikan tidak selalu berpindah tangan setelah akhir kesepakatan.

Tergantung pada isi perjanjian, mungkin Anda harus mengembalikan motor kepada perusahaan leasing ketika masa perjanjian berakhir.

Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa leasing motor sebenarnya adalah bentuk sewa guna, sedangkan kredit motor merupakan layanan finansial yang membantu Anda membeli atau memiliki sepeda motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: