Ini Daftar 9 Pinjol yang Ada DC Lapangan dan Awas Hindari Telat Bayar!
Ini Daftar 9 Pinjol yang Ada DC Lapangan dan Awas Hindari Telat Bayar! --
2. Utang pinjol termasuk besar.
3. Mempunyai riwayat pembayaran yang buruk.
4. Peminjam tinggal di daerah yang mudah dijangkau.
BACA JUGA:Pinjol BRI Februari 2024, Pinjaman Rp 25 Juta Cicilan Cuma Rp 100 Ribuan, Bisa Cair Hitungan Menit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur waktu kerja bagi debt collector lapangan yang melakukan penagihan hutang ke rumah debitur.
Sesuai peraturan tersebut, debt collector lapangan pinjol diizinkan menagih hutang hanya pada rentang waktu antara pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat.
BACA JUGA:Pinjol BRI Rp 15 Juta Langsung Cair ke Rekening di Tahun 2024, Ikuti Langkah Berikut
Regulasi ini bertujuan untuk menjaga nasabah agar terlindungi dari praktik penagihan yang mengganggu kenyamanan mereka.
Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk memberikan batasan waktu bagi penagihan hutang agar tidak berlangsung secara terus-menerus selama 24 jam.
BACA JUGA:Khawatir DC ke Rumah? Begini Caranya agar DC Pinjol Tidak Datang ke Rumah
Inilah beberapa langkah untuk menghindari kunjungan debt collector (DC) lapangan pada pinjol:
1. Lakukan pembayaran hutang pinjol tepat waktu.
Apabila terjadi keterlambatan pembayaran, segera hubungi layanan pelanggan pinjol dan sampaikan kendala yang kamu hadapi.
BACA JUGA:Daftar 5 Pinjol Tanpa KTP Langsung Cair ke DANA, Apakah Aman? Pertimbangkan 9 Risiko Pinjol Berikut
2. Sampaikan solusi pembayaran yang terbaik kepada layanan pelanggan pinjol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: