Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Daftar 9 Pinjol yang Ada DC Lapangan dan Awas Hindari Telat Bayar!

Ini Daftar 9 Pinjol yang Ada DC Lapangan dan Awas Hindari Telat Bayar!

Ini Daftar 9 Pinjol yang Ada DC Lapangan dan Awas Hindari Telat Bayar! --

Jika kamu merasa diintimidasi oleh DC lapangan, laporkan ke OJK atau kepolisian.

Dari itu, untuk mengindari hal-hal yang dapat merugikan, maka penting untuk tetap waspada saat menggunakan layanan pinjaman online (pinjol).

Pastikan bahwa kamu hanya memilih platform pinjol yang legal dan telah memiliki registrasi resmi dari OJK. Sebaiknya hindari mengambil pinjaman dari pinjol ilegal yang berpotensi membawa risiko besar.

BACA JUGA:Pinjol BCA 2024 Bebas Jaminan, Pinjam Rp 3 Juta Cicilannya Rp 200 Ribu Per Bulan

Sementara itu, jika kamu telanjur masuk dalam dunia pinjol ilegal yang suka menyebar data serta mempunyai petugas DC yang menagih ke lapangan.

Berikut tips yang perlu diperhatikan menghadapi pinjol yang punya Debt Collector lapangan yang datang ke rumah agar kamu tidak panik:

1. Periksalah surat tugas DC karena pinjol yang resmi di OJK pasti mempunyai surat tugas untuk melakukan penagihan.

Pastikan bahwa Debt Collector datang sesuai dengan periode penagihan yang tertera pada surat tugas tersebut, jika DC datang diluar periode penagihan, kamu berhak menolak kedatangan petugas DC.

BACA JUGA:Pinjol BRI Ceria 2024 Rp 5-15 Juta Langsung Cair dan Angsurannya Bikin Ceria, Cek Sendiri

2. Lakukan pemeriksaan pada identitas dari Penerbit Kartu Kredit yang dimiliki Debt Collector yang dilengkapi dengan foto asli.

3. Penagihan oleh DC dilarang menggunakan kekerasan serta ancaman, kamu dapat melaporkan jika mengalami kekerasan karena melanggar hak asasi manusia.

BACA JUGA:Pinjol BCA 2024 Rp 4 Juta Cair Otomatis ke Rekening, Ini Simulasi Angsuran Per Bulannya

4. Pastikan penagihan dilakukan di antara jam 8 pagi hingga 8 malam.

Agar terhindar dari kunjunagn DC, maka segera lunasi utang dan beban bunganya sesegera mungkin sesuai tenggat waktu yang diberikan.

Jangan lari dari tanggung jawab dengan meminjam uang tanpa mengembalikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: