Iklan dempo dalam berita

Tersangka Sakit Hati, Kemudian Gandakan Kunci Lalu Mobil Dicuri

Tersangka Sakit Hati, Kemudian Gandakan Kunci Lalu Mobil Dicuri

Tersangka Sakit Hati, Kemudian Gandakan Kunci Lalu Mobil Dicuri--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Pasca ditemukan mobil hasil curian yang ditinggalkan para pelaku di areal perkebunan kelapa sawit di Dusun III, Desa Harapan, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Minggu pagi (5/3/2023) lalu, Polres Seluma akhirnya berhasil membekuk 2 tersangka.

BACA JUGA:Temui Mardensi, Warga Minta Pembangunan Jalan, Lampu dan Drainase

Kapolres Seluma AKBP. Arif Eko Prastyo, SIk. MH menegaskan dua tersangka yang diamankan jajarannya ini, berinisial DA (34) selaku eksekutor warga Desa Penago I Kecamatan Ilir Talo dan rekannya berinisial NS (28) warga Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Kapolda Datang, Personel Polres Kepahiang Main Musik Dhol

Keduanya dibekuk di Bengkulu Tengah di TKP berbeda, setelah polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku pasca penemuan mobil tersebut.

"Dalam modus operandinya, tersangka berinisial DA sebelum melancarkan aksi pencuriannya, sempat meminjam mobil korban dan berinisiatif menggandakan kunci mobil milik korban terlebih dahulu di Kota Bengkulu, kemudian mobil tersebut dikembalikan kembali kepada korban," terang AKBP. Arif Eko Prastyo, SIk. MH.

BACA JUGA:Sasman Janilis dapat Curhat Soal Jalan hingga Lahan Pemakaman

Berselang sehari kemudian, tepatnya pada Jumat (3/3/2023) tersangka NS diajak DA berniat melakukan pencurian mobil korban jenis minibus merk Toyota Avanza warna silver metalik bernomor polisi B-1541-KRT ke Desa Penago I Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma dengan bermodalkan kunci duplikat. 

Kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor milik DA, kemudian setiba di kediaman korban sekitar pukul 02.00 WIB, langsung melancarkan aksi pencuriannya, dan berhasil membawa kabur ke arah Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Datangi Lima Desa, Ihsan Fajri Terima Aspirasi Perbaikan Jalan dan Bantuan Ternak

Namun setelah berhasil mencuri, tersangka NS yang kebingungan menjual mobil tersebut, berinisiatif menyembunyikan mobil curian tersebut di areal perkebunan kelapa sawit di Dusun III Desa Harapan Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.

Berkat kerjasama jajaran Polda Bengkulu, baik Polres Seluma yang dibackup Polres Kota Bengkulu dan Polres Bengkulu Tengah, kasus ini pun akhirnya berhasil terungkap.

BACA JUGA:Reses Marliadi, Warga Minta Jalan Menuju SMPN 10 Kota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: