Iklan RBTV Dalam Berita

Bunganya Rendah, Berikut Tabel KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 60-75 Juta dengan Tenor 3 Tahun

Bunganya Rendah, Berikut Tabel KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 60-75 Juta dengan Tenor 3 Tahun

Cara pengajuan dan tabel angsuran KUR BRI 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMBunganya rendah, berikut tabel KUR BRI 2024 pinjaman Rp 60-75 juta dengan tenor 3 tahun.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah mengonfirmasi kesiapannya untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR pada tahun 2024, dan berikut adalah informasi lengkap terkait program tersebut. 

KUR, sebagai bagian dari program pemerintah, bertujuan memberikan akses permodalan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan pelaksanaannya melibatkan kerjasama dengan bank-bank Himbara, termasuk BRI.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp47,78 triliun untuk penyaluran KUR tahun 2024.

BACA JUGA:Ajukan Pinjaman KUR BRI 2024 Tanpa Jaminan, Simak Syarat Serta Langkahnya Disini

Anggaran ini diperuntukkan untuk pembayaran subsidi bunga atau margin KUR pada tahun tersebut, serta pembayaran carry-over subsidi bunga atau margin KUR dari periode sebelumnya.

Adapun untuk bunga KUR BRI pada tahun 2024, sebesar 6 persen per tahun atau setara dengan 0,5 persen per bulan. Oleh karena itu, bunga sebesar 0,5 persen per bulan tersebut tidak mencapai angka 1 persen. 

Penting untuk diketahui oleh calon debitur bahwa pengetahuan terkait tabel angsuran menjadi kunci penting sebelum mengajukan pinjaman, guna menyesuaikan dengan kondisi finansial masing-masing. 

Dengan demikian, calon debitur dapat merencanakan dan mengelola kewajiban angsuran KUR BRI dengan lebih bijak.

BACA JUGA:Informasi Daftar Harga Motor Honda Terbaru di Tahun 2024, Mulai dari Matic, Sport, Bebek Hingga Motor Listrik

Berikut adalah tabel angsuran KUR BRI 2024 untuk pinjaman sebesar Rp 65-75 juta dengan jangka waktu 1 hingga 5 tahun:

1. Pinjaman Rp 65 Juta

- Angsuran 12 kali: Rp 5.741.667 per bulan

- Angsuran 24 kali: Rp 3.033.333 per bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: