Syarat dan Cara Pengajuan KUR Mandiri 2024, Dapatkan Modal Usaha Tanpa Beban Bunga yang Tinggi
Syarat dan cara mengajukan KUR Mandiri 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Syarat dan cara pengajuan KUR Mandiri 2024, dapatkan modal usaha tanpa beban bunga yang tinggi.
PT Bank Mandiri (Persero) memegang peranan kunci sebagai salah satu lembaga perbankan yang berperan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun 2024.
KUR sendiri menjadi instrumen penting yang memberikan pembiayaan untuk modal kerja atau investasi kepada individu atau perorangan dengan skala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pentingnya KUR sebagai solusi finansial terutama untuk UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan yang mencukupi menjadi fokus utama Bank Mandiri dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sektor ini.
BACA JUGA:10 Cara Mengajukan Pinjaman Online BCA Langsung Cair, Informasi Pribadi Dijamin Aman
Seiring dengan komitmen tersebut, Bank Mandiri mengumumkan syarat-syarat terbaru untuk pengajuan KUR Mandiri tahun 2024.
Dalam keterangannya, Bank Mandiri membagi jenis KUR menjadi lima kategori, yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan KUR Khusus.
Masing-masing jenis KUR memiliki persyaratan tersendiri yang harus dipenuhi oleh calon debitur.
1. KUR Super Mikro:
Calon debitur yang mengajukan KUR Super Mikro diharapkan memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.
Untuk usaha yang beroperasi kurang dari 6 bulan, diberikan kemungkinan untuk mengajukan KUR Super Mikro dengan syarat alternatif, seperti mengikuti pendampingan, pelatihan kewirausahaan, tergabung dalam kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha produktif.
BACA JUGA:3 Kontak Untuk Melaporkan DC Lapangan Pinjol yang Menagih dengan Kasar dan Melakukan Teror, Catat!
Persyaratan administrasi mencakup Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil atau surat keterangan sejenis, serta dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan Surat/Akta Nikah/Cerai bagi yang sudah menikah/cerai.
Batas pinjaman KUR Super Mikro adalah Rp10 juta dengan jangka waktu pelunasan Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: