Iklan dempo dalam berita

Terlibat Curas, Lima Remaja Ini Harus Tanggung Akibatnya

Terlibat Curas, Lima Remaja Ini Harus Tanggung Akibatnya

Terlibat Curas, Lima Remaja Ini Harus Tanggung Akibatnya--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM- Lima remaja berinisial K-S, I-S, R-A, G-A dan I-F warga kota bengkulu ditangkap Tim 2 Satgas Merah Putih Polresta Bengkulu. kelimanya ditangkap lantaran terlibat aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di jalan Halmahera Kelurahan Surabaya.

Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal menyatakan, tindak pidana curas yang dilakukan oleh pelaku berawal dari korban membeli gorengan di Jalan Soeprapto Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Polres Mukomuko Tangkap Belasan Pemuda di Pantai Abrasi, Ini Perkaranya

Saat korban hendak pulang, pelaku kemudian mengikuti dan di lokasi kejadian, korban yang berhenti langsung dihampiri pelaku. Tanpa banyak bicara pun para pelaku langsung memukuli korban dan mengambil handphone serta uang.

BACA JUGA:Warga Aturan Mumpo jadi Korban Peluru Nyasar

Berdasarkan laporan korban, Tim Merah Putih langsung bergerak cepat dan  kelima pelaku bersama dengan barang bukti satu botol anggur merah dan dua handphone berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda.

BACA JUGA:Korban Tertabrak Kereta Api Sempat Terseret 40 Meter

Saat ini para pelaku yang dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Teluk Segara.

 

rendra aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: