Tidak Mampu Bayar Pinjol? Jangan Khawatir Berikut 8 Solusi Bagi yang Tidak Mampu Bayar Pinjol
Solusi bagi nasabah pinjol tidak mampu bayar angsuran--
Solusi kedua yang dapat dilakukan adalah carilah sumber pendapatan tambahan guna melunasi Pinjol yang jatuh tempo.
Hal itu bisa dilakukan dengan meminjam dari keluarga atau teman yang tidak akan memberikan bunga, atau jual lah barang atau perhiasan agar ada pendapatan tambahan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pinjol.
3. Ajukan Perpanjangan atau Restrukturasi Pinjol
Jika 2 solusi pertama sudah dilakukan, tapi dana belum mencukupi untuk membayar pinjol saat jatuh tempo, jangan panik.
Anda bisa mengakukan perpanjangan atau restrukturisasi pinjol saat dihubungi pihak Pinjol legal untuk membayar utang yang sudah melewati batas waktu.
Komunikasikan dengan jelas situasi keuangan Anda agar pihak pinjol dapat membantu menemukan solusi terbaik untuk pelunasan utang.
Buatlah kesepakatan sesuai kemampuan membayar, misalnya dengan mengajukan perpanjangan jangka waktu cicilan, meminta diskon cicilan, atau potongan kredit dalam sekali pelunasan.
BACA JUGA:Hati-hati Jangan Sampai Galbay! Begini Peraturan OJK Tentang Gagal Bayar Pinjaman Online
4. Negosiasi Pengurangan Bunga dan Denda
Solusi lain yang dapat dilakukan jika tak ingin mengajukan restrukturisasi adalah negosiasi untuk mengurangi besaran bunga dan denda.
Jika dirasa memberatkan, Anda bisa meminta keringanan bunga dan denda ke pihak pinjol.
Ceritakan apa yang membuat Anda kesulitan untuk membayar tagihan. Besaran bunga dan denda yang disesuaikan dapat mengurangi beban angsuran, sehingga Anda lebih mudah melunasi tagihannya.
5. Jangan Mengabaikan Kewajiban
Saat tidak bisa bayar pinjol legal, lakukanlah komunikasi dengan perusahaan Pinjol. Jangan menghindari komunikasi apalagi sampai mengabaikan kewajiban Anda untuk membayar utang.
Justru dengan mengkomunikasikan kondisi Anda dan memberikan informasi yang jujur, pihak pinjol dapat memaklumi dan turut mencari solusi agar Anda dapat memmbayar utang yang tertunggak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: