3 Warga Sumatera Selatan Diamankan, Ini Kasusnya
3 Warga Sumatera Selatan Diamankan, Ini Kasusnya--
BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan 3 tersangka penipuan, yakni masing - masing SK (64), EI (44) dan SD (38) yang semuanya berasal dari Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Perintah Kapolda: Hindari Gaya Hidup Mewah
Ketiganya beraksi pada 7 Maret 2023, dengan mengelabui korbannya Muhammad Nur (61) yang merupakan warga Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi.
Dijelaskan Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi, tersangka menawarkan korban material dengan bangunan lebih murah kepada korban yang sedang membangun rumah.
BACA JUGA:Benar-benar Ujian Psikis, Psikotes Seleksi Komisioner KPU Provinsi Dirancang Selama 6 Jam
Namun ketika uang telah diterima, tersangka yang telah meminta toko bangunan mengantarkan bahan material ke korban, langsung melarikan diri dan menghilang.
"Tersangka berhasil mengelabui korban sejumlah 13 juta, namun saat dilakukan penangkapan uang tersisa Rp 850 ribu. Tersangka berhasil kami tangkap di SPBU Sukaraja," ujar Kapolres.
BACA JUGA:Ayo Dibantu..Pria Ini Sakit Kanker dan Ditinggal Istri
Bersama dengan uang tunai, Polres Bengkulu Tengah juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni 3 unit sepeda motor dan handphone yang digunakan tersangka.
Harri Sutriansyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: