Begini Cara agar DC Pinjol Tidak Datang ke Rumah, Pahami juga Perbuatan Nasabah yang Membuat DC ke Rumah
Cara agar DC pinjol tidak datang ke rumah--
Pinjol Akulaku yang merupakan pinjaman online pemilik dua kategori yaitu KTA Asetku dan Dana Cicil. Untuk KTA Asetku memiliki jumlah pinjaman mulai dari Rp300.000 hingga Rp1.500.000 dengan tenor pinjaman selama 22 hari.
2. Kredit Pintar
Kredit Pintar yang memiliki limit pinjaman mencapai Rp20 juta. Sedangkan untuk tenornya mulai dari 91 hari hingga 360 hari. Selain itu, bunga yang dibebankan kepada nasabah mulai dari 0,8% hingga 11%.
BACA JUGA:Cicilan KUR BSI 2024 Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Jaminan, Tanpa Bunga per Bulan Mulai Rp 900 Ribuan
3. Easycash
DC pinjol yang datang ke rumah selanjutnya yaitu ada Easycash. Pinjol ini sudah mendapatkan izin OJK atau legal.
4. Shopee Paylater & Shopee Pinjam
Shopee Paylater dan Shopee Pinjam. Pinjol inu memberikan bunga sebesar 0% untuk masa kredit selama 30 hari.
Sementara jika masa kredit mencapai 2 hingga 3 bulan maka akan dibebankan bunga sebesar 2.59% perbulan.
Tentu ke empat pinjol ini sudah diawasi oleh OJK atau yang disebut Pinjol Legal. Namun pinjol Legal tidak akan melakukan kekerasan atau ancaman.
Karena hal tersebut sudah diatur pada peraturan OJK tentang DC yang tidak boleh melakukan teror ataupun ancaman.
BACA JUGA:Besaran Cicilan KUR BRI per Bulan Pinjaman Rp15 Juta di Tahun 2024, Mulai Rp400 Ribuan
Demikian informasi tentang begini cara agar DC pinjol tidak datang ke rumah, pahami juga perbuatan nasabah yang membuat DC ke rumah. Semoga bermanfaat.
Tianzi Agustin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: