Cara Melunasi Utang Pinjol Agar Tidak Galbay, Ingat Ternyata Ada Risiko Jika Galbay Pinjol
Cara Melunasi Utang Pinjol Agar Tidak Galbay--
seluruh aktivitas pinjam meminjam di pinjol diawasi dan direkam di Pusat data fintech lending (Pusdafil). Data-data debitur atau peminjam mulai dari identitas sampai riwayat kredit tersimpan di dalamnya.
Jika sudah begini, akan sulit baginya mendapat bantuan finansial kembali dari lembaga keuangan di Indonesia.
Dengan kata lain, mereka tidak bisa lagi mengajukan pinjaman dari lembaga keuangan mana pun.
BACA JUGA:Cara Jitu Utang Pinjol Cepat Lunas, Solusi Buat yang Terjerat Pinjol
3. Dikejar-kejar Debt Collector
Meski dilakukan secara resmi melalui platform pinjol ilegal yang terdaftar di OJK, seseorang yang tidak mampu melunasi pinjamannya tetap akan dihantui oleh debt collector.
Kehadiran debt collector tentu meresahkan dan membuat hidup jadi tidak tenang.
BACA JUGA:Cara Nego Bayar Pokok Pinjol, Jadi Solusi Tepat Bagi yang Kesulitan Bayar Utang Pinjol
Namun, dalam melakukan penagihan, debt collector juga wajib mematuhi peraturan OJK dengan membawa surat tugas dan sertifikat profesi.
Selain itu, mereka dilarang menagih pinjol dengan cara tidak menyenangkan, seperti menguntit, mengancam, dan melakukan kekerasan.
BACA JUGA:Kesulitan Membayar Hutang Pinjol? Begini Tips dan Cara Meminta Keringanan Pinjol
4. Penyitaan Aset
Jika debitur tidak kunjung melunasi pinjamannya, pihak pemberi pinjaman biasanya akan mengirim surat pemberitahuan atau surat pengiriman.
Apabila dihiraukan, terpaksa aset debitur akan disita untuk menutupi atau melunasi cicilan yang tersisa.
Rumah, kendaraan, dan tanah merupakan kepemilikan yang biasanya dijadikan jaminan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: