Curi Motor Petani, Warga Rejang Lebong Dibekuk
Curi Motor Petani, Warga Rejang Lebong Dibekuk --
BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Satreskrim Polres Bengkulu Tengah bersama personel Polsek Taba Penanjung berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor, berinisial RA (24) asal Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:OPTIMIS. Grup Nurul Ikhsan Targetkan Juara Dalam Lomba Qasidah RBTV
Pelaku sebelumnya beraksi di Desa Datar Lebar Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah pada Februari lalu. Pelaku membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion BD 4649 PI milik Sukaria, yang di parkir di kebun
Setelah berhasil mendapatkan sepeda motor, RA yang bersama rekannya kabur ke Rejang Lebong melintasi jalan PLTA Musi Desa Susup Kecamatan Merigi Sakti Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Nasib Olahraga Bengkulu: Gara-gara Dana, Porprov 2023 Batal Digelar
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi menjelaskan, pengejaran dilakukan personelnya hingga ke kediaman pelaku di Rejang Lebong.
"Personel langsung meluncur ke kediaman pelaku di Rejang Lebong, hingga langsung mengamankan pelaku bersama sepeda motor hasil curian. Saat dibekuk, pelaku tidak melakukan perlawanan", ujar Kapolres Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Disperindagkop Pastikan Stok Gas 3 Kg Aman, Bagaimana Sembako?
Bersama dengan pelaku, juga diamankan barang bukti berupa satu unit kunci T, satu unit kunci kombinasi serta sebilah pisau yang digunakan pelaku jika terdesak.
Harri Sutriansyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: