Iklan RBTV Dalam Berita

Intip Jadwal Libur Lebaran 2024, Bakal Lebih Panjang Banyak Long Weekend

Intip Jadwal Libur Lebaran 2024, Bakal Lebih Panjang Banyak Long Weekend

Intip Jadwal Libur Lebaran 2024, Bakal Lebih Panjang Banyak Long Weekend--Foto: ist

– Kamis, 11 April 2024: Libur nasional Lebaran 2024

– Jumat, 12 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024

– Sabtu, 13 April 2024: Libur akhir pekan

– Minggu, 14 April 2024: Libur akhir pekan

– Senin, 15 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024

BACA JUGA:Ini 6 Rekomendasi Mobil untuk Keluarga Besar Irit BBM, Liburan Jadi Nyaman dan Hemat

Info Fasilitas Mudik Gratis 2024

Untuk memastikan kesempatan untuk mendaftar mudik gratis 2024 sangat penting untuk mulai mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan sejak saat ini. Dengan demikian, Anda dapat bersiap-siap untuk menyambut Lebaran dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga tercinta di kampung halaman! Apa saja persyaratannya? Simak berikut ini: 

1. Mudik Gratis Naik Bus

Syarat-syarat untuk mengikuti program Mudik Gratis Naik Bus pada Lebaran 2024 telah diumumkan. Peserta diwajibkan untuk memiliki dokumen kependudukan yang sah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Kartu Keluarga (KK), pada saat melakukan pendaftaran. Setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu kota tujuan untuk mudik. 

Bagi peserta yang berniat untuk melakukan perjalanan pulang-pergi (PP), pendaftaran untuk arus balik akan dilakukan secara bersamaan dengan pendaftaran untuk arus mudik. 

BACA JUGA:Nikmati Libur Panjang dengan Mengunjungi Tempat Nonton Pertunjukan Barongsai di Jogja, Catat Ini Jadwalnya

Namun, perlu dicatat bahwa peserta hanya dapat mengikuti arus balik sesuai dengan kota tujuan yang dipilih saat pendaftaran arus mudik.

Peserta memiliki waktu tujuh hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.Jika peserta tidak melakukan validasi ulang dalam waktu tersebut, data pendaftarannya dianggap batal dan tidak dapat melakukan pendaftaran ulang. 

Hal ini dilakukan agar kuota yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh peserta lain yang belum mendapatkan kesempatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: