Iklan dempo dalam berita

Cara Mudah dan Cepat Pinjam Uang di BNI, Limit Besar Sampai Rp 5 Miliar

Cara Mudah dan Cepat Pinjam Uang di BNI, Limit Besar Sampai Rp 5 Miliar

Syarat dan cara mengajukan pinjaman di BNI 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cara mudah dan cepat pinjam uang di BNI, limit besar sampai Rp 5 miliar.

BNI adalah salah satu bank BUMN yang juga menawarkan berbagai produk pinjaman untuk memenuhi kebutuhan nasabahnya, seperti BNI Fleksi, BNI KUR, atau BNI Griya. 

Namun, sebelum mengajukan pinjaman uang di BNI, ada beberapa hal yang perlu diketahui, seperti cara pengajuan dan syaratnya.

Berikut ini penjelasan mengenai cara pinjam uang di BNI Terbaru 2024 dan syaratnya yang telah rangkumkan dari berbagai sumber.

BACA JUGA:UMKM Makin Jaya! Ini Syarat dan Tabel Angsuran KUR BNI 2024 Tanpa Jaminan, Cepat Ngga Ribet

Pinjaman BNI bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu secara online dan offline. Berikut ini adalah langkah-langkahnya: 

Secara Online

1. Kunjungi website resmi BNI di bni.co.id atau aplikasi BNI Mobile Banking di smartphone kamu. 

2. Pilih produk pinjaman yang ingin kamu ajukan, misalnya BNI Fleksi, BNI KUR, atau BNI Griya. Kamu juga bisa melihat informasi lengkap tentang produk pinjaman tersebut, seperti bunga, tenor, limit, dan keunggulannya. 

3. Klik tombol “Ajukan Sekarang” atau “Apply Now” untuk mengisi formulir aplikasi pinjaman secara online. Kamu harus memasukkan data diri, data pekerjaan, data penghasilan, dan data jaminan (jika ada). 

4. Setelah mengisi formulir, maka kamu akan mendapatkan nomor referensi yang bisa digunakan untuk melacak status pengajuanmu. 

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Kredivo, Bungan Ringan dan Proses Cepat, Limit Sampai Rp 30 Juta

5. selanjutnya, tunggu konfirmasi dari pihak BNI melalui telepon atau email. Jika pengajuan disetujui, maka kamu akan diminta untuk melengkapi dokumen persyaratan dan menandatangani perjanjian pinjaman di kantor cabang BNI terdekat. 

6. Setelah semua proses selesai, dana pinjaman akan dicairkan ke rekening tabungan kamu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: