Iklan dempo dalam berita

KUR Mandiri 2024 Dibuka, Ini Tabel Angsuran Limit Rp500 Juta Lengkap dengan Bunga dan Cara Pengajuan

KUR Mandiri 2024 Dibuka, Ini Tabel Angsuran Limit  Rp500 Juta Lengkap dengan Bunga dan Cara Pengajuan

KUR Mandiri 2024 Dibuka--

1. KUR Super Mikro

Suku bunga 3 persen efektif per tahun untuk plafon pinjaman hingga Rp 10 juta

2. KUR Mikro

Nasabah dapat mengajukan pinjaman dengan plafon Rp10-100 juta, berikut suku bunga:

  1. Baru menerima KUR pertama kali maka bunga sebesar 6 persen efektif per tahun
  2. Penerima KUR ke-2 kali maka bunga sebesar 7 persen efektif per tahun
  3. Penerima KUR ke-3 kali maka bunga sebesar 8 persen efektif per tahun
  4. Penerima KUR ke-4 kali maka bunga sebesar 9 persen efektif per tahun

BACA JUGA:Syarat Pinjaman KUR Mandiri 2024, Dapatkan Dana Rp 40 Juta, Ini 6 Tips Mudah Lolos Pengajuan

3. KUR Kecil

Nasabah dapat mengajukan pinjaman dengan plafon Rp100-500 juta, berikut suku bunga:

  1. Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6 persen efektif per tahun
  2. Penerima KUR ke-2 kali, maka bunga sebesar 7 persen efektif per tahun
  3. Penerima KUR ke-3 kali, maka bunga sebesar 8 persen efektif per tahun
  4. Penerima KUR ke-4 kali, maka bunga sebesar 9 persen efektif per tahun

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024, Pinjaman Rp 10-25 Juta Tenor 60 Bulan, ini 6 Dokumen Pengajuan

4. KUR TKI

Nasabah dapat mengajukan pinjaman dengan plafon maksimal Rp100 juta, dengan suku bunga 6 persen effektif per tahun.

5. KUR Khusus

Nasabah dapat mengajukan pinjaman dengan plafon sampai dengan Rp500 juta, dengan suku bunga 6 persen effektif per tahun.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Tanpa Jaminan di Bank Mandiri 2024, Rp20 Juta Langsung Cair ke Rekening

Selain jenis dan bunga, sebelum mengajukan KUR Mandiri ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi calon kreditur, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia calon Debitur minimal 21 Tahun atau sudah menikah.
  3. Usia calon Debitur Penempatan TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat ijin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.
  4. Pelaku Usaha yang dapat menerima fasilitas KUR yaitu memiliki usaha produktif yang layak.
  5. Calon Debitur dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit/Leasing Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit, Kredit dengan Jaminan Surat Keputusan Pensiun, dan Resi Gudang dengan kolektibilitas lancar.
  6. Calon Debitur masih memiliki baki debet kredit/pembiayaan produktif dan kredit/pembiayaan program di luar KUR, diperlukan surat keterangan lunas/roya dengan lampiran cetakan rekening dari pemberi kredit/pembiayaan sebelumnya.
  7. Membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Fotokopi Surat Nikah (bagi yang sudah menikah), dan Surat Izin Usaha.

BACA JUGA:Cara Ajukan Pinjaman Mandiri Online Livin By Mandiri, Bisa Diakses Hingga Luar Negeri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: