Miris. Dua Pelaku Pencurian Ditangkap, Satu Orang Anak Dibawah Umur
Miris. Dua Pelaku Pencurian Ditangkap, Satu Orang Anak Dibawah Umur--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM- Dua remaja asal Kabupaten Seluma berinisial DP dan AA ditangkap Tim 2 Satgas Merah Putih Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:ASN Kepahiang Mundur, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Kedua remaja tanggung ini ditangkap lantaran melakukan tindak pidana pencurian handphone milik Hengki warga Jalan Iskandar Kelurahan Tengah Padang.
BACA JUGA:Pencuri Ini Ditangkap di Atap Rumah. Padahal Baru 7 Bulan Bebas
Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal menyampaikan, penangkapan terhadap kedua pelaku atas kaloborasi Unit Reskrim dan Tim 2 Satgas Merah Putih Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Masih Dirawat, Begini Kondisi Bocah Tertimpa Pohon Karet di Bengkulu Utara
Diterangkan Kapolsek Teluk Segara, satu orang dari salah satu pelaku diamankan ini merupakan residivis kasus tindak pidana pencurian.
BACA JUGA:Razia Truk Odol, Kendaraan Pengangkut Ini yang Paling Banyak Terjaring
"Salah satu pelaku merupakan residivis, mirisnya residivis tersebut merupakan anak dibawah umur yang merupakan pelajar putus sekolah," beber Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal, Kamis (9/3/2023).
BACA JUGA:Ijazah Ditahan Yayasan, Mantan Kepsek Datangi Mapolresta
Saat ini untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku bersama dengan barang bukti dua unit handphone masih diperiksa lebih lanjut.
Rendra Aditya Gunawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: