Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Pinjam Uang di BCA Rp30 Juta, Lengkapi Syaratnya Dana Bisa Langsung Cair Tanpa Jaminan

Cara Pinjam Uang di BCA Rp30 Juta, Lengkapi Syaratnya Dana Bisa Langsung Cair Tanpa Jaminan

Cara Pinjam Uang di BCA Rp30 Juta, Lengkapi Syaratnya Dana Bisa Langsung Cair Tanpa Jaminan--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cara pinjam-uang di BCA Rp30 juta, lengkapi syaratnya dana bisa langsung cair tanpa jaminan, yuk simak berikut ini.

Pinjaman dana tunai Rp30 juta di BCA ini adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang bisa dicairkan tanpa jaminan dengan bunga rendah 6 persen per tahun.

Untuk informasi lengkapnya, mari simak artikel ini hingga tuntas.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang KUR Mandiri 2024 Tanpa Jaminan, Pinjaman Rp 25 Juta Angsuran Rp 400 Ribuan

Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA adalah program pembiayaan dari Bank Central Asia (BCA) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bertujuan untuk membantu pengembangan usaha dan meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM.

Jenis KUR BCA

1. KUR Super Mikro

KUR Super Mikro BCA tidak mewajibkan agunan tambahan dan tidak membebankan biaya operasional, dimana KUR BCA bunga rendah menawarkan plafond maksimal Rp10.000.000 dengan jangka waktu 3-5 tahun.  

2. KUR Mikro BCA

KUR Mikro memiliki limit kredit lebih besar dibandingkan KUR Super Mikro yaitu mulai dari Rp10.000.000 hingga Rp50.000.000. Sedangkan untuk pilihan jangka waktu pembayaran sama saja yakni 3 tahun untuk kredit modal kerja (KMK) dan 5 tahun untuk kredit investasi (KI).

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Akulaku, Mudah dan Praktis, Dapatkan Limit hingga Rp 15 Juta Tenor Bisa Disesuaikan

3. KUR Kecil BCA

Selain KUR Mikro, Bank BCA juga menyediakan produk KUR kecil atau lebih dikenal dengan KUR Ritel.  Dengan mengajukan KUR Ritel, debitur akan mendapatkan pinjaman dengan plafon mulai dari Rp50.000.000 hingga Rp500.000.000.

Sama seperti produk KUR lain, KUR Ritel menyediakan jangka waktu 4 tahun untuk kredit modal kerja (KMK) dan 5 tahun untuk kredit investasi (KI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: