Keren! Ini Daftar Fasilitas dan Tunjangan ASN yang akan Pindah ke IKN
Fasilitas dan tunjangan PNS yang dipindahkan ke IKN--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Keren! Ini daftar fasilitas dan tunjangan ASN yang akan pindah ke IKN.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, rencananya sebanyak 1.800 aparatur sipil negara (ASN) akan dipindahkan pada bulan Juli 2024.
Namun, Anas menegaskan bahwa pemindahan tersebut akan disesuaikan dengan jumlah ketersediaan rumah susun yang telah dibangun oleh pemerintah.
"Total akan ada belasan ribu, namun yang sudah siap saat ini baru 1.800. Terdapat 47 tower yang telah dipersiapkan, dan tentu saja proses ini akan berlanjut," ungkap Anas dalam acara Townhall Meeting di kantor pusat BRIN, Jakarta, yang dilaporkan pada Rabu (18/10/2023).
BACA JUGA:Apakah Gaji ASN yang Pindah ke IKN akan Naik Sesuai Eselon dan Pangkat? Begini Penjelasannya
Setelah gelombang pertama ini, pemerintah akan secara bertahap mengirimkan ASN, termasuk PNS dan TNI/Polri, hingga mencapai jumlah total 16.990 orang.
Anas juga mengungkapkan bahwa sudah ada formula yang ditetapkan untuk menentukan urutan pemindahan ASN sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.
Selanjutnya, apa saja fasilitas yang akan diterima oleh PNS di IKN?
Para PNS yang dipindahkan ke IKN akan mendapatkan fasilitas berupa tempat tinggal serta berbagai macam tunjangan lainnya.
Proses penyediaan perumahan dinas bagi ASN, TNI, dan Polri juga memperhatikan transisi pegawai dan keluarganya, terutama dalam kurun waktu 5 tahun pertama.
Pembangunan perumahan dinas untuk ASN, TNI, dan Polri di IKN akan dimulai pada tahap awal tahun 2022 hingga tahun 2024.
BACA JUGA:Ini Kriteria ASN yang akan Dipindahkan ke IKN, Apakah Kamu Termasuk? Cek Penjelasannya Berikut
Berikut adalah spesifikasi rumah dinas untuk pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri:
-Menteri/Pejabat Tinggi Negara: Rumah tapak seluas 580 meter persegi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: