Iklan dempo dalam berita

Cara Pinjam Uang di BRImo, Dana Rp 25 Juta Cair ke Rekening, Bisa Dicicil Sampai 3 Tahun

Cara Pinjam Uang di BRImo, Dana Rp 25 Juta Cair ke Rekening, Bisa Dicicil Sampai 3 Tahun

Cara dan syarat mengajukan pinjaman BRImo--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMCara pinjam uang di BRImo, dana Rp 25 juta cair ke rekening, bisa dicicil sampai 3 tahun. Jika tertarik mengajukan pinjaman, maka simak pembahasan berikut.

Saat ini, mencari pinjaman online tanpa risiko ditolak adalah salah satu hal yang banyak dicari oleh masyarakat. 

BRI menjadi salah satu bank yang memfasilitasi pinjaman dengan berbagai produk, mulai dari kredit usaha rakyat (KUR), kredit umum pedesaan (Kupedes) hingga pinjaman online. 

Selain itu, BRI juga menghadirkan aplikasi M Banking atau BRI Mobile (BRImo), tentunya memberikan banyak kemudahan bagi nasabahnya, termasuk untuk mengajukan pinjaman uang.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Maret 2024 Pinjaman Rp 20-100 Juta, Ini Update Bunganya

Selain cepat dan aman, ternyata aplikasi BRImo memiliki beberapa fitur dan keunggulan yang menarik.

BRImo adalah aplikasi keuangan digital BRI berbasis data internet. Adapun tujuannya yaitu untuk memberikan kemudahan bagi nasabah maupun non nasabah BRI dalam bertransaksi.

Melalui aplikasi BRImo, segala urusan bisa diselesaikan dengan cepat, aman. Serta bisa dilakukan di mana dan kapanpun meski sambil rebahan. 

Mengajukan pinjaman uang melalui aplikasi BRImo ini adalah dengan menggunakan produk kredit tanpa agunan (KTA) atau yang dikenal dengan BRIguna. 

Layanan pinjaman ini bisa digunakan untuk berbagai amcam kebutuhan, misalnya pembiayaan keperluan produktif dan non-produktif, perbaikan rumah, pengobatan, pernikahan, dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Xiaomi Redmi Note 11, Review Spesifikasi dan Harga Terbaru Maret 2024

Cara Pinjam Uang di BRImo 

Bagi yang akan mengajukan pinjaman, tentu perlu memahami cara atau langkah-langkahnya, yakni:

1. Memiliki akun dan terdaftar dalam aplikasi BRImo untuk versi terbaru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: