Iklan dempo dalam berita

Dua Pemuda Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya

Dua Pemuda Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya

Dua Pemuda Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya --

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Opsnal Subdit Satu Direktorat Narkoba Polda bengkulu membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba golongan satu jenis ganja. Pelaku ini berinisial MI dan HA asal Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Tukang Ojek Nyambi Jadi Kurir Sabu, Ganjarannya Ancaman Penjara 12 Tahun

Penangkapan dua tersangka ini dikatakan Dir Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Rohadi, berawal dari informasi masyarakat ke polisi, ada peredaran narkoba di sekitar Desa Curup, Kecamatan Merigi Sakti Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Polisi Temukan Tanaman Ganja di Kebun Cabe

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi berhasil mengamankan MI dan HA, saat keduanya melintas di Desa Curup Kecamatan Merigi Sakti.

“Kita dapat informasi dan tim langsung bergerak cepat, kedua tersangka diamankan saat melintas di kawasan Merigi Sakti,” kata Kombes Pol Rohadi.

BACA JUGA:Polres Benteng Tangkap Pengedar Ganja

Dari penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan satu paket  ganja kering siap pakai. Polisi kemudian menginterogasi dan terkuak jika ganja tersebut diperoleh keduanya dari temannya sa warga kabupaten bengkulu tengah.

BACA JUGA:Konsumsi Ganja, Kades Diamankan Polisi

Selain itu hasil pemeriksaan penyidik pasca mengamankan tersangka dan menggiringnya ke Mapolda Bengkulu, ganja diperoleh  dari seseorang yang berada di wilayah Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Jual Chip Higgs Domino, Wanita di Lebong Diringkus Polisi

 

Aliantoro

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: