Bandel Langgar Jam Operasional Hiburan Malam Selama Ramadhan, Siap-siap Terima Ganjarannya
Bandel Langgar Jam Operasional Hiburan Malam Selama Ramadhan, Siap-siap Terima Ganjarannya--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Untuk menghormati umat muslim yang sedang menunaikan ibadah puasa bulan Ramadhan dan menjaga kondusifitas, Pemerintah Kota Bengkulu kembali akan memberlakukan pembatasan jam operasional hiburan malam.
Dikatakan Asisten II Pemerintah Kota, Saipul Apandi, Pemerintah Kota yang terdiri dari Satpol PP serta diback up Aparat Kepolisian, akan membahas jam operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.
BACA JUGA:Terkait Jam Operasi Hiburan Malam Bulan Suci Ramadhan, Ini Penjelasan Kasatpol PP Mukomuko
pada ramadhan tahun sebelumnya, pemkot juga memberlakukan pembatasan, yakni tempat hiburan malam hanya boleh buka dua jam, mulai pukul 22.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Ditambahkan Saipul Apandi, nantinya pemerintah kota akan melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha hiburan malam, sehingga bisa dilaksanakan selama Ramadhan.
BACA JUGA: Kantor Kemenag Rejang Lebong Siap Kirim Perwakilan Semarakan Kampung Ramadhan RBTV
Razia juga akan rutin dilakukan Satpol PP, bagi tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan pemerintah akan dijatuhkan sanksi.
BACA JUGA:Berikut Jadwal Rukyatul Hilal Kemenag Untuk Putuskan 1 Ramadhan
“Setelah dibahas bersama aparat penegak hukun, barulah akan disosialisasikan kepada pemilik hiburan malam. Namun demikian, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, BNNP, bahkan TNI akan melakukan razia untuk mengantisipasi pemilik hiburan malam yang masih bandel,” tegas Saipul.
BACA JUGA:Pasar Kaget Ramadhan Tidak Perlu Izin BPBD, Pemkot Segera Tetapkan Lokasi
Verdi dwiansyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: