Berapa Denda Keterlambatan Pembayaran KUR Mandiri? Berikut Penjelasannya serta Risiko Jika Terlambat
Berapa Denda Keterlambatan Pembayaran KUR Mandiri--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Berapa denda keterlambatan pembayaran KUR Mandiri? berikut penjelasannya serta risiko keterlambatannya.
BACA JUGA:Kredit Lunak Rp75 Juta di BCA 2024 Untuk Modal Usaha, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi
Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga saat ini masih tetap menjadi salah satu jenis pinjaman dengan suku bunga terendah di antara berbagai jenis pinjaman lainnya.
Sebagaimana yang kita ketahui, KUR merupakan program yang digagas oleh pemerintah untuk memberikan dukungan keuangan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
BACA JUGA:Cara Mengajukan Pinjaman Lunak BSI Rp50 Juta, Tanpa Jaminan Cicilan Ringan
Dana bantuan ini dipercayakan kepada beberapa bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), seperti Bank BRI, Mandiri, BNI, dan lainnya.
Tiap-tiap KUR yang disediakan oleh bank-bank tersebut memiliki batas maksimal pinjaman yang berbeda, serta syarat yang ringan dan tenor yang panjang.
BACA JUGA:Pinjaman Lunak Bank Mandiri Rp20 Juta Bunga 6 Persen, Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
Ketika membicarakan mengenai KUR, sebagian dari Anda mungkin telah mengetahui persyaratan dan batas maksimal yang diberlakukan oleh pihak bank sebagai penyalur.
Sebagai contoh, Bank Mandiri menawarkan pinjaman hingga batas maksimal Rp 200 juta.
BACA JUGA:Cara Dapat Pinjaman Kredit Lunak Rp30 Juta di BNI, Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
Namun, penting juga untuk diketahui bahwa Bank Mandiri membebaskan beberapa biaya, seperti biaya admin dan provisi, ketika mengajukan pinjaman KUR Mandiri.
Selain biaya-biaya tersebut, Anda juga tentu harus mengetahui besaran denda yang akan dikenakan oleh Bank Mandiri jika nasabah terlambat dalam membayar.
BACA JUGA:Cara Ajukan Kredit Lunak BCA Untuk Modal Usaha, Pinjaman Rp25 Juta-Rp50 Juta Cicilan Ringan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: